Hukum Senin, 25 Juli 2022 | 12:07

Pilu, Vera Simanjuntak Hanya Bisa Mengenang Rencana Dinikahi Brigadir J

Lihat Foto Pilu, Vera Simanjuntak Hanya Bisa Mengenang Rencana Dinikahi Brigadir J Foto kenangan Brigadir J dan Vera Simanjuntak. (foto: pikiranrakyat).

Jakarta - Kekasih Nophryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Vera Simanjuntak mengungkapkan, sebetulnya Brigadir J sudah punya rencana untuk meminangnya pada tahun depan.

Namun, rencana bermahligai rumah tangga itu harus pupus di tengah jalan setelah Brigadir J tewas mengenaskan.

Nyawa kekasihnya itu dicabut oleh Bharada E, dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Pemantiknya adalah, Brigadir J disebut-sebut terlebih dahulu melakukan tindak pelecehan serta menodongkan senjata api mengarah ke Putri Candrawathi, istri Sambo.

Baca juga: Polisi Sita HP Kekasih Brigadir J, Kenapa?

"Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya," ujar Vera dikutip dari detikcom, Senin, 25 Juli 2022.

Vera Simanjuntak pun mengenang Brigadir J sebagai sosok orang baik dan penyayang.

"Baik orangnya, terus penyayang," kata Vera.

Baca jugaKuasa Hukum Brigadir J Sudah Minta Polisi Cekal Ferdy Sambo dan Istri ke Luar Negeri

Di sisi bersamaan, telepon genggam atau handphone (HP) milik Vera Simanjuntak juga disita oleh pihak kepolisian. Penyitaan dilakukan untuk mendalami pertukaran pesan di antara keduanya.

"Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita," sambung kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat. 

Vera Simanjuntak sempat diperiksa selama lima jam di Mapolda Jambi.

Baca jugaRekaman Brigadir J Menangis Ketakutan, Diancam Dibunuh dan Dihabisi

"Itu untuk mendalami isi dari komunikasi keduanya," tutur Ramos.

Dia mencatat, ini adalah pemeriksaan Vera untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.

"Jadi ini sudah dua kali diperiksanya. Ini kali keduanya, nanti kalau ada kembali dipanggil untuk melengkapi bukti penyidikan kita akan kabarkan lagi," ujar Ramos.

Sebelumnya, Bareskrim menerjunkan delapan orang penyidik untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J. Ada 11 orang keluarga Brigadri J yang diperiksa.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Polda Jambi, Jumat, 22 Juli 2022.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya