Hukum Senin, 25 Juli 2022 | 11:07

Polisi Sita HP Kekasih Brigadir J, Kenapa?

Lihat Foto Polisi Sita HP Kekasih Brigadir J, Kenapa? Brigadir J dan kekasih Vera Simanjuntak. (foto: istimewa).

Jakarta - Telepon genggam atau handphone (HP) milik Vera Simanjuntak, kekasih Nophryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), disita oleh pihak kepolisian. Penyitaan ini dilakukan untuk mendalami pertukaran pesan di antara keduanya.

"Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat dikutip dari detikcom, Senin, 25 Juli 2022.

Vera Simanjuntak sempat diperiksa selama lima jam di Mapolda Jambi. 

Baca jugaKuasa Hukum Brigadir J Sudah Minta Polisi Cekal Ferdy Sambo dan Istri ke Luar Negeri

"Itu untuk mendalami isi dari komunikasi keduanya," tuturnya.

Dia mencatat, ini adalah pemeriksaan Vera untuk kedua kalinya yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.

"Jadi ini sudah dua kali diperiksanya. Ini kali keduanya, nanti kalau ada kembali dipanggil untuk melengkapi bukti penyidikan kita akan kabarkan lagi," tutur Ramos.

Vera Simanjuntak pun mengenang Brigadir J sebagai sosok orang baik. 

Baca juga: Rekaman Brigadir J Menangis Ketakutan, Diancam Dibunuh dan Dihabisi

"Baik orangnya, terus penyayang," kata Vera.

Vera mengungkapkan, Brigadir J sebetulnya sudah punya rencana bakal meminangnya pada tahun depan. Namun, rencana bermahligai rumah tangga itu harus pupus di tengah jalan setelah Brigadir J tewas mengenaskan.

Nyawa kekasihnya itu dicabut oleh Bharada E, dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Pemantiknya adalah, Brigadir J disebut-sebut terlebih dahulu melakukan tindak pelecehan serta menodongkan senjata api mengarah ke Putri Candrawathi.

"Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya," ujar Vera.

Baca jugaTerungkap Temuan Brigadir J Akan Dibunuh Jika Naik ke Atas

Sebelumnya, Bareskrim menerjunkan delapan orang penyidik untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J. Ada 11 orang keluarga Brigadri J yang diperiksa.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Polda Jambi, Jumat, 22 Juli 2022.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya