Kupang - Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kini tengah mengusut penipuan berkedok wisata ke Labuan Bajo.
Salah seorang saksi yang menjadi korban penipuan telah dimintai keterangan setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Manggarai Barat.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan kami. Salah satu saksi korban, bernama Frans Setiawan, sudah kita mintai keterangan pada Minggu 1 Mei 2022 lqlu," kata Plh Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, Kamis 5 Mei 2022.
Sesuai hasil penyelidikan, kata Ridwan, terduga pelaku penipuan atas nama MR merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan polisi tersebut tercatat nomor: LP/B/106/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT/Tanggal 1 Mei 2022.
"Sebelumnya pada Februari 2022 lalu, terduga pelaku pernah melakukan aksi seperti ini namun tak sampai dilaporkan ke polisi. Waktu itu, mereka berdamai, uang korban dikembalikan jadi tidak sampai dilaporkan ke polisi," jelas Ridwan.
Menurut Ridwan, modus yang digunakan hampir sama yakni menawarkan paket wisata ke Labuan Bajo secara online.
Setelah itu dilakukan transaksi sebagai tanda jadi, namun saat korban menghubungi untuk meminta layanan paket wisata yang sudah disepakati terduga pelaku malah menghilang tanpa kabar.
"Hasil penyelidikan, ada 12 orang yang menjadi korban penipuan. Mereka satu keluarga yang ingin liburan ke Labuan Bajo tetapi justru tertipu. Kami agak kesulitan karena terlapor merupakan warga NTB yang menetap di Bima," ujarnya. []