Daerah Kamis, 30 Desember 2021 | 16:12

Polres Labuhan Batu Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Barang Bukti 1 Panci

Lihat Foto Polres Labuhan Batu Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Barang Bukti 1 Panci Spesialis pembobol rumah dengan barang bukti satu buah panci diamankan di Markas Polres Labuhan Batu. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Personel Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, menangkap seorang pelaku spesialis pembobol rumah, berinisial APN alias Yoko, 26 tahun, warga Kampung Baru, Rantau Prapat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah panci aluminium merek 555.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, kasus pencurian tersebut berawal ketika korban melihat isi rumahnya pada Jumat, 29 Oktober 2021, sekira pukul 17:00 WIB, telah berantakan.

"Mengetahui hal tersebut, korban memeriksa seluruh isi rumah. Dan diketahui beberapa barang berharga seperti perabotan rumah tangga dan perhiasan emas milik korban sudah hilang," kata Anhar disampaikan Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Kamis, 30 Desember 2021.

Akibat kejadian tersebut, sambung Rusdi, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 21.450.000, membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 07:45 WIB di Rantau Prapat, beserta barang bukti satu buah panci alumunium merk 555," terangnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polres Labuhan Batu guna proses lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya