Segini Besaran Bansos dari Pemprov Jabar untuk Pelaku Usaha Pariwisata, UMKM, dan Pedagang

Bandung – Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.

Kepala Dinsos Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyaluran bansos tunai dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 48 Tahun 2021, dan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 978/Kep.659-BKD/2021.

“Penyaluran bansos tunai sendiri bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mampu menggerakkan kembali roda perekonomian, sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian daerah dan meminimalisir risiko sosial masyarakat,” kata Dodo, Senin 6 Desember 2021.

Jumlah penerima bansos tersebut mencapai 70.664 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya, 9.990 KPM merupakan pelaku usaha mikro, 48.383 pelaku usaha pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif, 11.208 pedagang pasar rakyat, dan 1.083 Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Adapun besaran bansos tersebut, yakni Rp1 juta untuk pelaku usaha mikro, Rp300.000 untuk pelaku usaha pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif, Rp250.000 untuk pedagang pasar rakyat, dan Rp3 juta untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial.

“Penyaluran bansos tunai berlangsung pada 30 November sampai 11 Desember 2021 melalui metode Social Fund Transfer (SFT) PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Tbk,” ucap Dodo.

Lokasi penyaluran bansos dilakukan di kantor cabang dan kantor cabang pembantu bank bjb bagi pelaku usaha Mikro, pelaku usaha pariwisata, seni budaya, ekonomi kreatif, dan pedagang pasar rakyat. Sedangkan penyaluran kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial dilaksanakan di Kantor Dinsos Kabupaten/Kota dan Kantor bjb Cabang. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Grand Final Voli Satker Polda Sulbar Berlangsung Sengit, Polres Mateng Raih Juara

Mamuju, OPSI.ID - Kemeriahan pertandingan bola voli antar Satuan...

Ekonom Kritik Tajam Kebijakan Pemerintah Prabowo dan BI Imbas Rupiah Terpuruk

Jakarta - Ekonom dari Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi...

Josephine Simanjuntak Kritisi Pemprov DKI, Sampah di Bantargebang Kian Penuh

Jakarta - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine...

Weird Genius Rilis Your Side Bareng Novia Bachmid, Eksplorasi Musik Tradisional Sumba

Jakarta - Weird Genius lagi-lagi bikin gebrakan seru di...

Manchester United Permalukan Brighton 3-0 di Kandang, Bruno Fernandes Bersinar

Jakarta, Opsi.id - Manchester United tampil dominan saat membungkam...

Fabio Asher Sukses Viral Lewat Single Aku Berjanji

Jakarta - Fabio Asher lagi-lagi bikin hati banyak orang...

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Wesly, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71

Pematangsiantar, Opsi.id - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar...

Berita Terbaru

Popular Categories