Jakarta - Gelaran Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dihadiri 30 pengurus DPW PPP se-Indonesia sepakat memberhentikan Soeharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai berlogo kabah tersebut.
Selain memberhentikan Suharso dari Ketum PPP, hasil Mukernas juga memutuskan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Suharso diberhentikan sebagai Ketum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September lalu di Bogor Jawa Barat.
Keputusan pemberhentian Suharso merupakan usul dari tiga majelis PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut, pergantian jabatan ketua umum PPP melalui Mukernas ini untuk menguatkan konsolidasi partai.
"Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Arsul berujar, pergantian ketum PPP merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal.
"Pergantian hanya untuk ketua umum," ujarnya.
Sebelum pergantian ketum PPP dalam Mukernas, Arsul menegaskan telah dilakukan komunikasi dengan Suharso Monoarfa. Sehingga proses itu sudah sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) PPP.
Sementara, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan menegaskan, tiga majelis DPP PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan kompak meminta Suharso mengundurkan diri.
Bahkan permintaan itu sudah dikirim tiga kali dengan tidak ada satupun permintaan yang ditanggapi Suharso. Sehingga kemudian muncul fatwa majelis yang memberhentikan Suharso.
"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," jelas Usman.
Usman meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasehat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia. Dia mempersilakan agar jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan ini. []