Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta memastikan pihaknya bakal memanggil pengelola kapal yang diduga menumpahkan limbah minyak ke laut di kawasan pesisir pantai Dusun Waelaha, Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Kepada wartawan Roy mengatakan, pemanggilan dilakukan sebagai pembinaan agar tetap menjaga kelestarian lingkungan, dengan tidak boleh membuang sampah maupun minyak ke teluk Ambon.
Dalam koordinasi bersama pertamina, ia juga meminta untuk melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang melakukan aktifitas di sekitar area dimaksud, baik yang membawa minyak maupun mengambil minyak dari Pertamina TBM Wayame.
"Permintaan telah sepakat, dibuktikan dengan surat pernyataan kepada pihak kapal agar tidak boleh membuang sampah maupun limbah apapun ke laut," kata Roy, dikutip Opsi pada Jumat, 21 Januari 2022.
Roy menegaskan pihaknya sementara ini mengiventarisir seluruh kapal yang beraktivitas di Teluk Ambon, dengan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta perusahaan kapal.
Nantinya, bakal dilakukan sosialisasi menjaga dan kelestarian Teluk Ambon sebagai tindalanjut peristiwa ini.
"Apa yang kita lakukan merujuk arahan dari bapak Gubernur Murad Ismail saat pencanangan mangrove, ahar kita sudah mengiventarisasi kapal-kapal dimaksud," ujar dia.
Ilustrasi limbah minyak. (Foto: Pixabay)
Diberitakan sebelumnya, tumpahan minyak yang diduga berasal dari kapal tanker milik Pertamina dilaporkan mencemari kawasan bibir pantai di Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Kepada wartawan, Badan Saniri Negeri Lengkap Hatiwe Besar, Heppy Leunard Lelapary mengatakan limbah minyak dengan bau menyengat itu tercecer hingga bibir pantai Dusun Waelaha RT 02 RW 01, Negeri Hatiwe Besar, sejak Senin dini hari, 10 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Limbah Minyak Cemari Pantai Hatiwe Besar, Diduga dari Kapal Tanker Pertamina
Baca juga: Titi Kamal Akui Film Makmum 2 Selipkan Pesan Soal Cinta Lingkungan
Heppy menuturkan, pencemaran limbah buangan minyak tersebut bukan baru sekali ini saja terjadi. Namun kali ini, hal tersebut sudah termasuk kejadian luar biasa karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan aroma bau menyengat tersebut. []