RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2022, Begini Penjelasan Baleg DPR

Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 agar segera dibahas bersama.

“Kami belum dapat draf RUU Perampasan Aset. Namun yang perlu `ditangkap` adalah DPR RI menerima dan bersepakat dengan pemerintah untuk memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2022,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.

Dia mengatakan Baleg DPR sebenarnya sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk membicarakan RUU Perampasan Aset.

Namun, menurut dia, ketika Baleg DPR RI membahas Prolegnas Prioritas 2022, ternyata RUU tersebut tidak ada dalam daftar RUU yang diajukan pemerintah.

“Karena itu apakah memungkinkan RUU tersebut masuk Prolegnas? Sangat mungkin, karena dalam Pasal 23 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) menyebutkan jika pemerintah dan DPR bersepakat atas dasar pertimbangan tertentu, itu bisa masuk dalam Prolegnas,” ujarnya.

Karena itu, menurut dia, untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas 2022 tidak perlu menunggu evaluasi Prolegnas yang dilakukan pada pertengahan tahun 2022.

Willy menjelaskan, Baleg DPR akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menkumham pada pekan ini untuk menyepakati RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022.

“Setelah itu Badan Musyawarah DPR akan memutuskan Alat Kelengkapan Dewan mana yang akan membahas RUU Perampasan Aset,” katanya. []RUU 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bedah Antrean BBM Makassar, Pakar ITB Nobel Ungkap Solusinya

Makassar, OPSI.ID - Fenomena antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories