Suami Oknum Guru di Tanjungbalai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SD

Tanjungbalai, Opsi.id – Polres Tanjungbalai menetapkan suami dari oknum guru berinisial D sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) yang menggemparkan publik.

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K., membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Kami tentunya mengedepankan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Benjamin, Kamis (23/7/2026) malam.

Baca juga: Potret Kelam Peringatan Hari Anak Nasional di Tanjungbalai, Pelajar SD Diduga Dicabuli Pasutri

Benjamin menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum guru berinisial AIK, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Masih dilakukan pendalaman,” singkat Benjamin.

Diketahui, kasus ini bermula ketika seorang siswa kelas V SD di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, mengaku menjadi korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AIK dan D.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga angkatnya.

Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Mengelak Ditanya Kasus Pencabulan Siswa SD

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti, penyidik Polres Tanjungbalai menetapkan suami oknum guru tersebut sebagai tersangka.

Adapun status hukum sang istri hingga kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. []

Penulis: Rahmat Hidayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Guruh Soekarnoputra Wafat di Usia 73 Tahun

Jakarta, OPSI.ID - Guruh Soekarnoputra, putra Presiden pertama RI...

Dialog Dini Hari Rilis Album Rumah Bisa Lahir Sekali Lagi

Jakarta - Band folk asal Bali, Dialog Dini Hari,...

Ariyo Wahab Rilis Single Kembali Pulang

Jakarta - Setelah merilis single perdana bertajuk "Cinta", aktor...

Sidak Lapas Cibinong, Bappisus Dalami Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Fasilitas

Bogor — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus...

Raja Juli Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Manuver Politik Tak Beradab

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

‎BPS DKI Jakarta Buka Kanal Perbaikan Mandiri terkait Polemik Data Desil

Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta...

Gugatan Pesangon Teknisi Lion Air Berlanjut, Kuasa Hukum Riduwan Persoalkan Bantahan Eksekusi Rp400 Juta

Serang – Perselisihan pembayaran pesangon antara Riduwan, mantan teknisi...

‎Data Kacau Balau, DPP Pospera Minta BPS Sensus Ulang Persoalan Desil di Jakarta

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Posko Perjuangan Rakyat (DPP...

Berita Terbaru

Popular Categories