Suami Oknum Guru di Tanjungbalai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SD

Tanjungbalai, Opsi.id – Polres Tanjungbalai menetapkan suami dari oknum guru berinisial D sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) yang menggemparkan publik.

Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K., membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.

“Kami tentunya mengedepankan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Benjamin, Kamis (23/7/2026) malam.

Baca juga: Potret Kelam Peringatan Hari Anak Nasional di Tanjungbalai, Pelajar SD Diduga Dicabuli Pasutri

Benjamin menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum guru berinisial AIK, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Masih dilakukan pendalaman,” singkat Benjamin.

Diketahui, kasus ini bermula ketika seorang siswa kelas V SD di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, mengaku menjadi korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AIK dan D.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga angkatnya.

Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Mengelak Ditanya Kasus Pencabulan Siswa SD

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti, penyidik Polres Tanjungbalai menetapkan suami oknum guru tersebut sebagai tersangka.

Adapun status hukum sang istri hingga kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. []

Penulis: Rahmat Hidayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Jelang Festival Etnik Religi 2026, Bupati Wandik Ajak Wisatawan Mancanegara Datang ke Tolikara

KARUBAGA, Opsi.id — Festival Etnik Religi (FERT) Tolikara 2026...

Pansus DPRD DKI Tegaskan Jika Parkir Gratis, Maka Jukir Minta Uang Bisa Ditindak Pidana

‎Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Undangan HUT ke-81 RI Membeludak, Pemerintah Tambah Blok untuk 3.400 Tamu

Jakarta, OPSI.ID - Pemerintah akan memberikan prioritas kepada masyarakat...

Aksi Habib Bahar Smith Beserta Massa Gerebek The Sounds Project di Ancol

Jakarta - Habib Bahar bin Smith bersama beberapa ormas...

Ian Teaser Rilis Single Digdaya, Sajian Rock Cinematic Penuh Kontemplasi

Jakarta - Nama Ian Teaser mungkin sudah tidak asing...

Padukan Rock dan Tradisi Madura, Lorjhu’ Rilis Single Kejhung Sanolap

Jakarta - Unit rock asal Madura, Lorjhu’ kembali hadir...

ACC Gandeng OJK dan Media Cirebon Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Cirebon – Astra Credit Companies (ACC) memperkuat komitmennya dalam...

Proyek Jalan 135 Km Papua Digugat, Ahli UGM Bongkar Kesalahan Ganda Pemerintah

JAYAPURA, Opsi.id  – Gugatan terhadap pembangunan jalan sepanjang 135...

Berita Terbaru

Popular Categories