Menurut Agustinus, banyak anak terjebak narkoba karena tidak memahami bahaya barang tersebut. Karena itu, edukasi mengenai narkotika harus dimulai sejak dini dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga, kemudian lingkungan sekitar. Pihak desa dan penegak hukum juga harus dilibatkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian seorang guru tahfiz yang berani bersuara demi melindungi anak-anak dari ancaman narkoba.
BACA JUGA: Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Batubara, 4 Pengedar Ditangkap
“Jarang sekali ada ibu-ibu berani meluapkan keresahan atas maraknya narkoba agar anak-anak tidak terjerumus dalam bahaya barang haram. Patut kita berikan apresiasi,” katanya.
Agustinus turut meminta Polresta Deli Serdang tidak hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringan bandar besar narkotika di wilayah tersebut.
“Jangan pengedar kecil yang ditangkap, tapi bandar besar dibiarkan berkeliaran. Itu sama saja narkoba masih bisa didapat. Kita minta polisi mampu mengungkap jaringan lebih besar di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, demi kepentingan anak-anak,” pungkasnya. []
Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat

