Wujudkan Integritas Penegakan Hukum, LBH GAMKI Apresiasi Langkah Polsek Tanah Abang Fasilitasi RJ

Kuasa hukum dari LBH DPP GAMKI, Saddan Sitorus, S.H., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata menyelesaikan perkara. Melainkan memastikan bahwa hukum tidak digunakan secara represif tanpa mempertimbangkan aspek keadilan substantif.

Keadilan Menghadirkan Pemulihan

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang adil. Keadilan tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, tetapi juga harus mampu menghadirkan pemulihan dan keseimbangan bagi para pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian melalui mekanisme perdamaian merupakan bagian dari semangat keadilan restoratif yang kini semakin relevan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

LBH DPP GAMKI juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tanah Abang cq. penyidik Bapak Widodo yang telah memfasilitasi proses penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.

Menurut LBH DPP GAMKI, peran aktif penyidik dalam mendorong dialog dan kesepakatan para pihak menjadi faktor penting dalam tercapainya perdamaian.

Di sisi lain, terlapor menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian perkara ini tidak terlepas dari peran aktif dan profesionalitas LBH DPP GAMKI dalam memberikan pendampingan hukum sejak awal.

“Saya menyampaikan bahwa seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik berkat pendampingan hukum dari LBH DPP GAMKI. Bapak Saddan Sitorus, S.H., yang telah mendampingi dan mewakili saya dalam perkara ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar terlapor.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar LBH DPP GAMKI terus konsisten dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Kiranya Tuhan Yesus senantiasa memberkati LBH DPP GAMKI dan Bapak Saddan. Serta terus menjadi terang dan garam bagi bangsa dan negara Republik Indonesia,” tambahnya.

Keberhasilan penyelesaian perkara ini menjadi contoh konkret bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan dialog dan pemulihan. Serta keadilan substantif dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik hukum di tengah masyarakat. Sekaligus menghindari dampak negatif dari proses pidana yang berkepanjangan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor Unhas Tekankan Budaya Prestasi dan Hapus Citra Anarkis

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin...

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Transformasi Pengelolaan Sampah, Pekerja Informal Dapat Perlindungan Sosial

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya...

Iqbaal Ramadhan Isi OST Film Operasi Pesta Copet Lewat Lagu Kita Melawan Dunia

Jakarta - Nama Iqbaal Ramadhan kembali mencuat, bukan hanya...

Iqbal Aria Hadirkan Nuansa Retro Pop di Single Takkan Ada

Jakarta - Musisi muda Iqbal Aria kembali hadir dengan...

‎Bank Jakarta Siapkan Pengalaman Baru untuk The Jakmania, Bukan Sekadar Sponsorship Persija

‎Jakarta - Kolaborasi Bank Jakarta dengan Persija Jakarta tidak...

Jokowi Bakal Hadiri Pertemuan Akbar Masyarakat Dayak, Ini Agendanya

Jakarta, OPSI.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Kasus Narkoba, 2 Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat

Sumsel, OPSI.ID - Dua personel Polres Empat Lawang, Sumatera...

Berita Terbaru

Popular Categories