Wujudkan Integritas Penegakan Hukum, LBH GAMKI Apresiasi Langkah Polsek Tanah Abang Fasilitasi RJ

Kuasa hukum dari LBH DPP GAMKI, Saddan Sitorus, S.H., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata menyelesaikan perkara. Melainkan memastikan bahwa hukum tidak digunakan secara represif tanpa mempertimbangkan aspek keadilan substantif.

Keadilan Menghadirkan Pemulihan

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang adil. Keadilan tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, tetapi juga harus mampu menghadirkan pemulihan dan keseimbangan bagi para pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian melalui mekanisme perdamaian merupakan bagian dari semangat keadilan restoratif yang kini semakin relevan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

LBH DPP GAMKI juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tanah Abang cq. penyidik Bapak Widodo yang telah memfasilitasi proses penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.

Menurut LBH DPP GAMKI, peran aktif penyidik dalam mendorong dialog dan kesepakatan para pihak menjadi faktor penting dalam tercapainya perdamaian.

Di sisi lain, terlapor menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian perkara ini tidak terlepas dari peran aktif dan profesionalitas LBH DPP GAMKI dalam memberikan pendampingan hukum sejak awal.

“Saya menyampaikan bahwa seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik berkat pendampingan hukum dari LBH DPP GAMKI. Bapak Saddan Sitorus, S.H., yang telah mendampingi dan mewakili saya dalam perkara ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar terlapor.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar LBH DPP GAMKI terus konsisten dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Kiranya Tuhan Yesus senantiasa memberkati LBH DPP GAMKI dan Bapak Saddan. Serta terus menjadi terang dan garam bagi bangsa dan negara Republik Indonesia,” tambahnya.

Keberhasilan penyelesaian perkara ini menjadi contoh konkret bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan dialog dan pemulihan. Serta keadilan substantif dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik hukum di tengah masyarakat. Sekaligus menghindari dampak negatif dari proses pidana yang berkepanjangan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

KKN ITB Nobel Dorong UMKM Salipolo Digital lewat NIB dan QRIS

PINRANG, OPSI. ID -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

METI Gandeng ITPLN, Perkuat SDM dan Ekosistem Energi Terbarukan

Jakarta - Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menggandeng Institut...

Projek-D Vol.5 Siap Digelar, Hindia Bakal Jadi Musisi Pembuka

Jakarta - Festival musik tahunan PROJEK-D Vol.5 semakin mendekat....

512 Orang Terdampak Keracunan MBG, BGN Jatuhkan Suspensi Berat ke SPPG Tanggulangin

Jakarta, OPSI.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah...

Kapolri Naikkan Pangkat Wakapolda Metro Jaya Jadi Jenderal Bintang Dua

Jakarta, OPSI.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan...

Daftar Line Up Pestapora 2026, dari Sheila on 7 hingga Alkateri

Jakarta - Festival musik tahunan Pestapora 2026 kembali digelar...

Stepforward Rayakan 30 Tahun dengan EP Tak Pernah Mati untuk Ricky Siahaan

Jakarta – Tiga puluh tahun perjalanan bukan sekadar angka...

Berita Terbaru

Popular Categories