Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Selebgram ALN Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Jakarta – Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan selebgram ALN yang jadi tersangka kasus penipuan investasi bodong telah sukses menipu banyak korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Berbicara kepada wartawan pada Sabtu, 15 Januari 2022, Roy mengatakan beberapa korban melaporkan selebgram ALN dalam kasus dugaan penipuan secara terpisah.

“Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain,” kata Roy Tambunan, dikutip Opsi pada Senin, 17 Januari 2022.

“Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp 48,2 juta,” ujar dia.

Selebgram ALN asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.

Roy memastikan, akibat dari perbuatannya tersangka ALN dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.

Baca juga: Selebgram Asal Palembang Ditangkap Polisi atas Kasus Investasi Bodong

Baca juga: Kuasa Hukum Vivi Paris Beberkan Duduk Perkara Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo

“Tersangka ditahan di Polsek IB 1 sampai 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Ratih Putria Rilis Single Melangkahlah Perlahan

Jakarta - Di tengah hiruk pikuk dunia yang bergerak...

Orkes Nunung CS Angkat Fenomena Sehari-hari Lewat Single Ketemu

Jakarta - Unit orkes asal Jakarta, Orkes Nunung CS,...

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Jakarta - Industri keuangan nasional dinilai masih memiliki fundamental...

Pramono Anung Proyeksikan Dukuh Atas Bakal Terhubung dengan 6 Moda Transportasi Umum

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kawasan...

‎Perbaiki Tata Kelola PI 10 Persen, KPK: BUMD Harus Cari Untung, Bukan Masalah Hukum

Jakarta – Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Tren “Jual Wajah” Muncul di China, Ledakan Drama AI Picu Perburuan Lisensi Identitas Digital

BEIJING, Opsi.id  – Ledakan industri drama pendek berbasis kecerdasan...

Jerman Tersingkir Dramatis, Paraguay Menang Adu Penalti dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Philadelphia, Opsi.id– Timnas Jerman mengalami kekecewaan besar di Piala...

Album Original Cast of Keumalahayati The Musical Resmi Dirilis

Jakarta - Sebuah karya panggung biasanya berakhir ketika tirai...

Berita Terbaru

Popular Categories