Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Kembali ke Indonesia

Jakarta – Kuasa Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kliennya memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Dia menyatakan bahwa Indra akan tetap kembali ke Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Warda mengatakan pihaknya bakal kooperatif, terbuka dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik,” ujar Warda, dikutip Opsi pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Warda menilai, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.  ia juga menegaskan bahwa tidak ada pelarangan ke luar negeri untuk kliennya.

Dalam keterangan yang sama, Warda kembali menegaskan bahwa sejauh ini yang menjerat Indra Kenz masih berupa penyelidikan.

“Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini,” tuturnya.

Indra Kenz. (Foto: Instagram/indrakenz)

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz adalah salah satu dari lima orang afiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) karena diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Baca juga: Bukan Kabur, Kuasa Hukum Indra Kenz Jelaskan Alasan Kliennya ke Luar Negeri

Baca juga: Binomo Investasi Bodong? Indra Kenz: Mohon Maaf Kalau Teman-teman Merasa Dirugikan

Selain Indra Kesuma alias Indra Kenz, keempat orang lainnya yakni Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

‎Lulus Kuliah Tak Perlu Cari Lowongan, 147 Mahasiswa ITPLN Kontrak Ikatan Kerja

‎Jakarta - PT PLN (Persero) resmi mengikat 147 mahasiswa...

Ban Pecah Saat Mendarat, 156 Penumpang Garuda Indonesia di Bandara Sultan Hasanuddin Selamat

Makassar, OPSI.ID - Pesawat Garuda Indonesia GA-604 rute Jakarta–Makassar...

Polrestabes Makassar Intensifkan Latihan Dalmas, Kesiapan Personel Diasah Hadapi Eskalasi Massa

Makassar, OPSI.ID - Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar mengikuti...

Konser 30 Tahun Ungu Hadirkan Kolaborasi Spesial Bersama Rossa

Jakarta – TipTip bersama Trinity Entertainment Network secara resmi...

Lafa Pratomo Rilis Single Bukan Kendalimu, Kolaborasi Hursa dan Nadhif Basalamah

Jakarta - Produser musik Lafa Pratomo kembali memperlihatkan konsistensi...

Feel Koplo Rilis Maxi Single .dom dalam Format Audio Visual

Jakarta - Trio dangdut elektronik Feel Koplo resmi merilis...

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Cirebon Hadirkan Layanan PASPORIA di Ruang Publik

Cirebon – Masyarakat yang ingin mengurus paspor kini memiliki akses...

Unhas Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Xanana Gusmao, Ini Alasannya

Makassar, OPSI.ID - Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menganugerahkan gelar Doctor...

Berita Terbaru

Popular Categories