Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Kembali ke Indonesia

Jakarta – Kuasa Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kliennya memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Dia menyatakan bahwa Indra akan tetap kembali ke Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Warda mengatakan pihaknya bakal kooperatif, terbuka dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik,” ujar Warda, dikutip Opsi pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Warda menilai, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.  ia juga menegaskan bahwa tidak ada pelarangan ke luar negeri untuk kliennya.

Dalam keterangan yang sama, Warda kembali menegaskan bahwa sejauh ini yang menjerat Indra Kenz masih berupa penyelidikan.

“Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini,” tuturnya.

Indra Kenz. (Foto: Instagram/indrakenz)

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz adalah salah satu dari lima orang afiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) karena diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Baca juga: Bukan Kabur, Kuasa Hukum Indra Kenz Jelaskan Alasan Kliennya ke Luar Negeri

Baca juga: Binomo Investasi Bodong? Indra Kenz: Mohon Maaf Kalau Teman-teman Merasa Dirugikan

Selain Indra Kesuma alias Indra Kenz, keempat orang lainnya yakni Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

Berita Terbaru

Popular Categories