Jakarta – GAMKI menegaskan proses pelaporan terhadap Jusuf Kalla terkait ceramah di UGM masih terus berlanjut.
Langkah hukum disebut sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip kesetaraan seluruh warga negara di mata hukum.
Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, menyatakan pihaknya menghormati klarifikasi yang telah disampaikan Jusuf Kalla.
Termasuk kontribusinya dalam membantu penyelesaian konflik di sejumlah daerah di Indonesia.
Namun, menurutnya, penjelasan tersebut tidak menyentuh pokok persoalan yang dipermasalahkan dalam laporan.
“Kami menghormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, terutama kontribusi beliau dalam menyelesaikan konflik di beberapa wilayah.
Namun klarifikasi itu tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Karena itu, laporan tetap berlanjut,” ujar Saddan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Saddan menegaskan, langkah membawa persoalan ini ke jalur hukum bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu.
Melainkan memutus pola pelabelan sepihak terhadap agama di ruang publik.
“Yang kami dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan seluruh warga negara secara adil,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga dasar utama yang melandasi pelaporan tersebut.
Pertama, penegakan hukum harus memastikan bahwa dugaan tindak pidana terhadap agama apa pun diperlakukan secara setara.


