Istri Terdakwa Kasus Chromebook Menangis Surati Prabowo!

Jakarta – Istri Ibrahim Arief, Dwi Afriati Nurfajri atau Ririe, mengirim surat langsung kepada Prabowo Subianto untuk memohon perlindungan hukum bagi suaminya.

Dalam suratnya tertanggal 21 April 2026, Ririe mengaku mewakili suami dan dua anak kecilnya meminta keadilan. 

Ia menyebut tuntutan 15 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief sebagai pukulan telak yang menghancurkan harapan keluarganya.

Tak hanya itu, Ririe juga menyoroti tuntutan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 16,9 miliar. 

Menurutnya, angka tersebut tidak pernah dimiliki keluarganya dan disebut berasal dari kesalahan pemahaman dokumen bukti.

Yang paling mengejutkan, dalam surat itu ia menyinggung soal deep state atau “negara dalam negara” yang sebelumnya pernah disampaikan Prabowo Subianto.

Ririe menilai suaminya menjadi korban kriminalisasi, sementara pihak lain yang disebut menerima aliran dana justru belum tersentuh proses hukum.

Ia menggambarkan suaminya hanya seorang konsultan teknologi, bukan pejabat negara, dan mengklaim tidak menerima keuntungan sepeserpun dari perkara tersebut. 

Bahkan, menurutnya, fakta-fakta persidangan justru menunjukkan suaminya tidak bersalah.

Dalam penutup surat, Ririe memohon perhatian Presiden agar putusan terhadap suaminya dilakukan seadil-adilnya. 

Ia berharap negara memberi pesan tegas bahwa profesional yang ingin membantu Indonesia tidak perlu takut dikorbankan.

Belum terdengar kabar Prabowo merespons surat tersebut.

Dalam sidang Kamis, 16 April 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menuntut Ibrahim Arief pidana penjara 15 tahun.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Denda Rp 1 miliar dan jika denda tidak dibayar, diganti 190 hari kurungan. 

Dihukum juga uang pengganti Rp 16,9 miliar dan

jika uang pengganti tidak dibayar, diganti 7,5 tahun penjara

JPU menyatakan Ibam terbukti bersalah dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbud era Nadiem Makarim. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Hadirkan Standar Emas Singapura

Jakarta - Nyeri kronis seringkali menjadi “penjara” fisik yang...

BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar

Pematangsiantar – Kantor Bank Negara Indonesia Cabang Pematangsiantar didatangi...

Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI

Jakarta - Wujudkan kepedulian sosial kepada sahabat disabilitas, Bank...

Wesly Silalahi Ziarah ke Jorat Raja Siantar

Pematangsiantar - Wesly Silalahi ziarah ke Jorat Raja Siantar...

APBN Sisa Rp 120 Triliun? Menkeu Purbaya Langsung Buka Suara

Jakarta - APBN kabarnya menipis dengan hanya menyisakan Rp120...

Perayaan HUT ke-155 Pematangsiantar, Wesly Silalahi Lepas Parade Spektakuler

Pematangsiantar - Perayaan HUT ke-155 Pematangsiantar berlangsung luar biasa...

Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Tri Ibadah untuk Jamaah Haji 2026

Jakarta - Menjalankan ibadah Haji kini bisa lebih tenang...

Prabowo dan Kapolri Berdua Selama Satu Jam di Hambalang

Hambalang - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Kepolisian Negara...

Berita Terbaru

Popular Categories