Jakarta – Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyinggung keberadaan toa untuk pengendalian banjir di ibu kota pada tahun 2020, yang menurut dia tidak jelas keberadaannya.
Hal tersebut disampaikan Lukmanul Hakim kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto saat Rapat Paripurna bersama Eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Lukmanul meminta Inspektorat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memeriksa kejanggalan ini.
”Ini seharusnya pak Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino, minta inspektorat tolong periksa karena ini menyangkut utang,” kata Lukmanul saat rapat, Rabu, 29 April 2026.
Menurut Lukmanul, toa untuk pengendalian banjir berasal dari dana pinjaman dana ada tali temali dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020.
Lukmanul sebelumnya teringat dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyinggung soal toa masjid dapat dimanfaatkan untuk peringatan banjir.
”Belanja namanya sistem pengendalian banjir. Pak Gubernur Pramono Anung luar biasa, kemarin sudah menyampaikan nanti pakai toa untuk peringatan soal banjir,” ujarnya.
Ia lantas mempertanyakan keberadaan toa tersebut, karena pengadaan menggunakan dana yang fantastis.
”Ini sistem banjir ini yang dibeli pakai dana pinjaman Pak Sekda, tahun 2020, di mana bentuknya? Kemana barang ini, kok enggak pernah suara? Padahal ini utang Rp250 miliar,” katanya.
Saat diwawancarai usai persidangan, Lukman membenarkan bahwa proyek ini digarap menggunakan anggaran tahun 2020 oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, saat Anies masih menduduki kursi DKI-1.
”Itu kita dulu kan masa covid-19 ya, itu bahwasannya kan ada dana sistem pengendalian banjir yang dibeli Diskominfotik dan itu harus segera diperiksa oleh inspektorat karena itu utang dan barang itu gimana hasilnya,” tutur Lukman.
Lukman menyatakan toa untuk sistem pengendalian banjir, saat itu tetap dianggarkan dan tercatat sebagai dana PEN.
”Kan sudah ada sistem pengendalian banjir yang dianggarkan tahun 2020, saya minta agar ini betul-betul diperiksa oleh inspektorat keberadaan alatnya itu dimana, kemudian fungsinya gimana,” tutur dia.
Lukman mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajaran untuk segera memeriksa temuannya ini, karena ada anggaran negara yang sudah cair namun tidak jelas peruntukannya.
”Maka kita minta pak Gubernur Pramono untuk menindaklanjuti anak buahnya itu, ini sistem pengendalian banjir. Menurut informasi yang saya dapat bahwasannya sistem itu sudah rusak dan ini adanya di Diskominfotik,” tuturnya.
Seharusnya, kata Lukman, sistem pengendalian banjir bukan ranah Diskominfotik, lebih masuk digarap oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
”Seharusnya sistem pengendalian banjir adanya di SDA” kata Lukmanul Hakim. []


