Jakarta, Opsi.id – Purbaya Yudhi Sadewa mendorong percepatan penyelesaian berbagai hambatan investasi nasional.
Mulai dari polemik budidaya ikan di Danau Toba hingga persoalan pengembangan kawasan wisata di KEK Mandalika.
Hal itu dibahas dalam Sidang Debottlenecking ke-10 Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang dipimpin langsung Menkeu di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas sejumlah aduan investor yang dinilai menghambat kelangsungan usaha dan ekspansi investasi di berbagai sektor strategis.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keluhan PT Aqua Farm Nusantara (AFN).
Terkait ketidaksinkronan aturan kuota budidaya ikan di Danau Toba dengan kapasitas produksi dan izin usaha yang telah dimiliki perusahaan.
PT AFN yang bergerak di bidang budidaya ikan tilapia terintegrasi mengaku terdampak Perpres Nomor 60 Tahun 2021 yang membatasi produksi budidaya ikan di Danau Toba.
Menanggapi persoalan itu, Purbaya menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepastian investasi dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Mengosongkan KJA di Danau Toba
“Pemerintah akan melakukan kajian ulang terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan Danau Toba sebagai dasar penyempurnaan kebijakan,” demikian hasil sidang tersebut.


