Habis Berulah Tendang Sesajen di Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf

Jakarta – Hadfana Firdaus, pria yang membuang dan menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur minta maaf. Dia tiba di Polda Jatim Jumat pagi tadi.

Di hadapan awak media, Hadfana Firdaus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas ulahnya menendang sesajen. Dia mengakui tindakannya tersebut telah menyinggung perasaan masyarakat lain. 

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya, apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata Hadfana di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022.

Hadfana ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Lokasi dibekuknya Hadfana dekat dengan Polsek Banguntapan. Dia dicokok pada Kamis malam, 13 Januari 2022 sekitar pukul 22.40 WIB

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY melakukan pencarian terhadap pria berjenggot yang menendang sesajen di lokasi erupsi Semeru.

Polisi juga mencari dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo tersebut dan tercatat masuk pesantren di Magelang.

Seperti diketahui, video viral berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria berjenggot mengenakan tutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekati sesajen yang diletakkan di atas tanah.

Terdapat dua sesajen yang terlihat, yakni buah dan jagung yang berada di wadahnya masing-masing.

Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: “Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria sambil memekikkan takbir.

Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh ke lokasi erupsi Gunung Semeru. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Wacana Tembak Mati Begal di Tempat

BANDUNG, Opsi.id  – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius...

Wesly Silalahi Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Ajak Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan...

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

Jakarta, Opsi.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan...

Pemkab Cirebon Apresiasi Komitmen Sosial Cirebon Power, dari Bantuan Kurban hingga Pelatihan Kerja Warga

Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan apresiasi terhadap komitmen...

PHK Dinilai karena Efisiensi, Lion Air Grup Wajib Bayar Pesangon Rp 2,3 Miliar kepada 9 Teknisi

Jakarta - Perjuangan hukum yang ditempuh sembilan teknisi maskapai...

Forum Pemuda Mamasa Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Terpencil

Mamasa, OPSI.ID - Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)bRabu, 20...

Turnamen Antar SD di Mamuju Jadi Langkah Penguatan Sepakbola Usia Dini

Mamuju, OPSI.ID - Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menegaskan...

Berita Terbaru

Popular Categories