Dengan sejumlah nama memiliki kekayaan di atas Rp1 triliun berdasarkan data LHKPN.
Ketimpangan juga terlihat di dalam institusi negara.
Dalam simulasi yang disusun peneliti, seorang prajurit level terbawah di TNI membutuhkan ratusan tahun masa kerja untuk menyamai kekayaan pimpinan tertinggi.
Pola serupa juga terlihat di kepolisian, meskipun dalam rentang waktu yang lebih pendek.
Di sisi lain, perbandingan antara anggota legislatif dan masyarakat yang diwakili juga menunjukkan jurang signifikan.
Di beberapa daerah, kekayaan anggota DPR disebut mencapai ratusan kali lipat dibandingkan rata-rata warga di daerah pemilihannya.
Laporan ini kemudian mengajukan skenario kebijakan berupa pajak kekayaan sebesar 2 persen terhadap 50 orang terkaya.
Dengan asumsi tersebut, potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp93 triliun per tahun.
Menurut peneliti Bima Yudhistira, angka tersebut cukup signifikan untuk mendukung berbagai program publik. Mulai dari sektor kesehatan hingga infrastruktur dasar.


