Pemuda Abdya Selalu Bawa Pisau Saat Perkosa Anak di Bawah Umur

Aceh Barat Daya – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution menjelaskan, pemuda berinisial AK yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur acap kali membual kepada korbannya. Bahkan, AK selalu membawa pisau jenis cutter saat bersanggama.

AKBP Nasution menerangkan, AK mengajak korban untuk menemuinya melalui aplikasi WhatsApp. Mereka berjumpa di lokasi yang telah disepakati. Selanjutnya, pemuda 26 tahun itu membujuk rayu korban dan langsung melakukan aksi persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.

“Setelah memperkosa korban, pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan tentang apa yang telah dilakukan olehnya kepada korban,” kata AKBP Nasution di Mapolres Abdya, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca juga: Modal Gombal, Pemuda Abdya Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

Dia melanjutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka meliputi bujuk rayu, serangkaian kebohongan, iming-iming memberikan uang kepada korban, dan mengatakan tersangka sayang kepada korban.

“Juga saat melakukan persetubuhan kepada korban, tersangka selalu membawa satu bilah pisau cutter,” kata Kapolres Abdya.

AKBP Nasution berujar, saat ini tersangka AK telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Abdya. Dia disangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca juga: Polres Abdya Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuh Harimau Sumatera

“Kemudian pasal 48 terhadap anak. Diancam dengan `Uqubat Ta`zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” katanya.

“Kita juga sudah mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (tahap I) dan saat ini penyidik kita sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara ini dari JPU,” ucap Kapolres Abdya memungkasi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories