Perpres Antiterorisme 2026, dari Pencegahan Radikalisme hingga Kekhawatiran Militerisasi

Riset Institute for Policy Analysis of Conflict menilai pendekatan pemerintah masih terlalu formal. Minim pendampingan jangka panjang terhadap mantan narapidana terorisme.

Program yang dijalankan dinilai lebih banyak berupa pertemuan singkat dalam kelompok besar. Sehingga belum cukup efektif membangun jaringan sosial alternatif bagi mantan pelaku teror.

Perdebatan paling besar muncul dari semakin luasnya pelibatan TNI dalam penanganan isu terorisme.

Dalam Perpres sebelumnya, TNI hanya terlibat di dua bidang.

Namun di Perpres 8/2026, militer dilibatkan dalam lima aspek. Mulai dari kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas, komunikasi strategis, deradikalisasi, hingga hak asasi manusia dan tata kelola pemerintahan.

Pengajar hukum tata negara dari STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai pemerintah seperti “mengambil jalan belakang” untuk memperluas keterlibatan TNI dalam urusan sipil.

Koalisi masyarakat sipil sebelumnya juga menolak wacana pelibatan militer dalam penanganan terorisme. Karena dinilai berpotensi mengganggu penegakan hukum dan perlindungan HAM.

Menurut koalisi sipil, TNI bukan aparat penegak hukum dan dilatih untuk menghadapi perang, bukan melakukan penindakan hukum di dalam negeri.

Bivitri juga menyoroti cara pemerintah memaknai istilah “ancaman”. Terutama setelah Presiden Prabowo pada Agustus 2025 sempat menyebut sebagian aksi demonstrasi mengarah pada makar dan terorisme.

Menurutnya, pernyataan semacam itu berpotensi memengaruhi cara aparat melihat kritik publik.

BACA JUGA: Cegah Terorisme dan Radikalisme, BNPT Terapkan Konsep Pentahelix

“Yang menjadi masalah adalah kalau kata-kata presiden itu menjadi seperti titah,” ujarnya.

Meski demikian, Bivitri menilai penggunaan undang-undang terorisme untuk langsung menjerat masyarakat sipil masih relatif sulit. Karena aturan tersebut cukup kompleks dan mudah diuji di pengadilan.

Sebaliknya, ia menilai aparat lebih mungkin menggunakan pasal lain yang lebih sederhana, seperti penghasutan, untuk menangani kelompok kritis. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Preview Matchday 6 Piala Dunia 2026: Argentina dan Prancis Mulai Perburuan Gelar

Jakarta, Opsi.id  – Matchday keenam Piala Dunia 2026 menghadirkan...

10 Orang Terkaya di Timur Tengah, Idan Ofer Puncaki Daftar

Jakarta, Opsi.id  – Kawasan Timur Tengah terus menjadi rumah...

Minuman Favorit Genghis Khan Ternyata Susu Kuda Fermentasi, Bayi pun Dulu Ikut Meminumnya

KAZAKHSTAN, Opsi.id  – Jauh sebelum kopi, teh, atau minuman...

Uruguay Selamat dari Kekalahan, Arab Saudi Raih Hasil Imbang Berharga di Miami

Miami, Opsi.id  – Timnas Arab Saudi hampir mengulang kejutan...

Belgia Gagalkan Kemenangan Bersejarah Mesir di Piala Dunia

Seattle, Opsi.id  – Impian Mesir untuk meraih kemenangan pertama...

Cape Verde Ciptakan Kejutan Besar, Tahan Imbang Spanyol 0-0 di Debut Piala Dunia

Atlanta, Opsi.id  – Tim debutan Tanjung Verde (Cape Verde)...

Tangis Vozinha Warnai Debut Bersejarah Tanjung Verde di Piala Dunia

Atlanta, Opsi.id  – Penjaga gawang veteran Tanjung Verde, Vozinha,...

Berita Terbaru

Popular Categories