Perpres Antiterorisme 2026, dari Pencegahan Radikalisme hingga Kekhawatiran Militerisasi

Jakarta, Opsi.id – Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, resmi diterbitkan pemerintah.

Aturan akan berlaku hingga akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Diklaim sebagai strategi nasional menghadapi ancaman terorisme yang terus berkembang.

Namun di balik semangat memperkuat keamanan nasional, beleid tersebut memunculkan perdebatan baru.

Sejumlah pengamat menilai Perpres ini berpotensi membuka ruang perluasan peran militer. Menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan sipil.

Perpres 8/2026 merupakan kelanjutan dari Perpres 7/2021 yang telah berakhir pada 2024.

Dalam aturan baru ini, pemerintah mengusung pendekatan human security atau keamanan insani. Dengan menekankan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan radikalisme.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Bangbang Surono, menyebut aturan tersebut menjadi landasan strategis untuk memperkuat kebijakan nasional dalam menangani ekstremisme berbasis kekerasan.

Perpres itu memuat sembilan fokus utama.

Mulai dari kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak.

Komunikasi media, deradikalisasi, hak asasi manusia, hingga kerja sama internasional.

Pemerintah juga menilai perkembangan teknologi digital membuat kelompok teroris semakin mudah menyebarkan propaganda dan merekrut anggota, termasuk perempuan serta anak-anak.

BACA JUGA: Minta Dibebaskan dari Dakwaan Terorisme, Munarman Sebut JPU Tidak Jelas

Peneliti terorisme dari S. Rajaratnam School of International Studies, Noor Huda Ismail, menilai Perpres 8/2026 merupakan bagian dari perjuangan panjang dalam mencegah kekerasan dan aksi teror.

Menurut Noor, pendekatan human security menunjukkan adanya perbaikan pemahaman pemerintah dalam menangani isu radikalisme.

Namun ia mengingatkan pemerintah harus memberi batasan yang jelas terkait definisi ekstremisme dan terorisme agar tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai dipakai untuk melabeli mereka yang kritis kepada pemerintah,” kata Noor dilansir dari BBC Indonesia, Rabu (6/5/2026).

Kekhawatiran itu muncul setelah pemerintah memasukkan “perbedaan pandangan politik” sebagai salah satu faktor yang dapat memicu berkembangnya ekstremisme.

Noor juga menyoroti ancaman baru berupa radikalisasi anak muda melalui ruang digital. Ia menyebut pola perekrutan kini banyak menyasar remaja dan pelajar.

Data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mencatat sedikitnya 110 anak terpapar jaringan teror hingga 2025.

Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian terjadi di Jakarta Utara ketika seorang pelajar SMA meledakkan sebagian area sekolahnya setelah diduga terpapar komunitas daring bernama True Crime Community.

Menurut Noor, pemerintah perlu serius memetakan penyebaran ideologi ekstrem di ruang online. Tanpa menjadikan label terorisme sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat.

Meski pemerintah mengklaim berhasil menggagalkan 27 rencana serangan teror sepanjang 2023-2025 dan menangkap 230 terduga teroris, kritik juga diarahkan pada efektivitas program deradikalisasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Jinan Lakeisha Hadirkan Single Merana di Atas Cahaya

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu Jinan Lakeisha kembali...

Kirribilly Guncang Cavern Club di International Beatleweek 2026

Jakarta - Nama Indonesia kembali berkibar di panggung internasional....

Transnusa Lakukan Penyesuaian Operasional Penerbangan Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jakarta - Menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau...

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 6 Bandara Ditutup Sementara

JAKARTA, Opsi.id  — Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak langsung...

Dari Malaysia, Jokowi Serukan Reformasi PBB untuk Hadapi Konflik Global

MALAYSIA, Opsi.id — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

500 Pembicara Bakal Hadir di IdeaFest 2026

Jakarta - Ajang kreatif terbesar di Indonesia, IdeaFest, kembali...

3 Langkah Lindungi Diri dari Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau

JAKARTA, Opsi.id  – Masyarakat yang terdampak abu vulkanik erupsi...

Berita Terbaru

Popular Categories