Pramono Anung Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan, Budi Awaludin Jabat Kadishub DKI

Tanggal:

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) dan Budi Awaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta.

Secara total, Pramono melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026 kemarin.

“Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan strategis,” kata Pramono Anung dalam keterangannya dikutip Kamis, 16 April 2026.

Gubernur Pramono menegaskan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah melalui tahapan administrasi yang lengkap.

Adapun proses tersebut merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1903/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 10 April 2026 tentang rekomendasi mutasi, rotasi, dan promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui manajemen talenta di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, turut dipertimbangkan Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 462/KG.00.00 tanggal 14 April 2026 terkait pertimbangan terhadap calon Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026 tertanggal 14 April 2026.

“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik. Tiga orang berlaku terhitung mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama,” ujar Gubernur Pramono.

Gubernur DKI Jakarta melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, pengaturan waktu pelantikan dilakukan untuk meminimalkan kekosongan jabatan serta mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas. Dengan demikian, kata dia, kesinambungan roda pemerintahan tetap terjaga dan pejabat yang telah dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat efektif mulai bertugas.

“Mereka akan menjabat sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam surat keputusan. Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dalam orkestrasi pemerintahan yang kami pimpin,” ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Pramono mengungkapkan, proses seleksi telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama tiga minggu.

Ia menerangkan, penetapan pejabat dilakukan melalui komunikasi dan pembahasan bersama antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah, dengan mengedepankan pendekatan manajemen talenta untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kapasitas kepemimpinan.

“Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan mudah-mudahan ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta,” kata Pramono Anung.

Berikut 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:

1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026.
2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, berlaku sejak pelantikan.
8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama.
9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
11. Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Rully Irawan Rilis Single Markisa Bersama RAUN

Jakarta - 17 Mei 2026 menjadi momen penting bagi...

Program MBG Mendorong Pentingnya Membentuk Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Bogor - Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama...

Pemda Tolikara Mendorong Pembangunan Spiritual dan Pembangunan Jasmani Dimulai dari Daerah 3T

Wina,Tolikara-Pemerintah Kabupaten Tolikara menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi menyeluruh...

Operasi Terancam Tertunda, Anggota DPD Penrad Siagian Bantu Aktifkan BPJS Warga Samosir

Jakarta – Sebuah persoalan administrasi nyaris menghambat tindakan medis...