Ardhito Pramono Rehab Narkoba di RSKO Cibubur

Jakarta – Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Taufik mengatakan, aktor sekaligus musisi  Ardhito Pramono (AP) bakal menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan ke depan.

Hal tersebut dilakukan kepolisian sesuai hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang keluar pada Kamis, 20 Januari 2022.

“Sesuai dengan hasil TAT saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2022.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Ardhito dinilai layak menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Taufik menambahkan, saat ini Ardhito telah dibawa dari Rumah Tahanan Polres Jakarta Barat menuju RSKO Cibubur, pada Jumat hari ini.

“Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur,” kata Taufik.

Sebelumnya, Ardhito Pramono telah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Asesmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjerat Ardhito.

Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia sempat berhenti, tapi kembali mengonsumsi barang haram tersebut pada 2020 hingga akhirnya tertangkap.

Pelantun lagu berjudul `Bitterlove` ini juga mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram itu untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Pendidikan 2 Tahun Prabowo-Gibran Versi Akademisi ITB Nobel

Makassar, OPSI.ID - Dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Berita Terbaru

Popular Categories