Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Mahen Hadirkan Interpretasi Baru Lagu Aku Bisa Milik Flanella

Jakarta - Penyanyi solo R&B Indonesia, Mahen, resmi meluncurkan...

Grup Band The Trees & The Wild Rilis Vinyl Album Zaman, Zaman

Jakarta - Tepat pada 16 September 2026, album studio...

‎Pansus DPRD DKI Segera Panggil Direktur RSUD terkait Motor Serampangan Parkir Liar di Trotoar

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Kenduri Kue Bulan di Pecinan Cirebon Jadi Ruang Bertemunya Beragam Budaya

Cirebon – Jalan Winaon, Kota Cirebon, kembali disiapkan menjadi...

Sidang MK Memanas, Relawan Gibran Soroti Legal Standing dan Tenggat Gugatan PHPU

JAKARTA, Opsi.id — Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyampaikan...

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP 11,6 Persen

JAKARTA, Opsi.id — Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam...

Rano Karno Buka Peluang CFD Dua Kali Seminggu untuk Tekan Emisi Karbon

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut...

ITPLN Sukses Cetak SDM Energi asal Papua, DEN Ajak Perluas ke Wilayah 3T

‎Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof. Dr....

Berita Terbaru

Popular Categories