Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Argentina dan Jerman Melaju, Ini Daftar Tim yang Lolos ke 32 Besar

Jakarta, OPSI.ID - Daftar tujuh negara lolos 32 besar...

Matthew Diemas Tegaskan PDI Perjuangan Sudah Jelas sebagai Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

LANGKAT – Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta,...

Mengenang Pejuang Maritim, Kapolda Sulbar Pimpin Tabur Bunga di Pangkalan Polairud

Mamuju, OPSI.ID - Sebagai kelanjutan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara...

Polda Sulbar Kenang Jasa Pahlawan Melalui Ziarah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Mamuju, OPSI.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80,...

Melalui Patroli Blue Light, Ditlantas Polda Sulbar Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Mamuju, OPSI.ID - Dengan sorotan lampu biru khas kendaraan...

Info Kehilangan Buku KIR Nopol B 9487 TUT

Jakarta, Opsi.id - Telah dilaporkan kehilangan Buku Uji Kendaraan...

Foto Epik FIFA Tampilkan Messi, Ronaldo, Mbappe dan Haaland, Picu Antusiasme Penggemar Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – FIFA sukses memancing antusiasme penggemar sepak...

Gol Munoz Bawa Kolombia Kalahkan Kongo 1-0 di Piala Dunia 2026

GUADALAJARA, Opsi.id  – Timnas Kolombia meraih kemenangan tipis 1-0...

Berita Terbaru

Popular Categories