Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Deli Serdang, Puluhan Gram Sabu Disita

DELI SERDANG, Opsi.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta...

Sadis! Oknum Polisi Bunuh Lansia di Deli Serdang karena Gagal Pinjam Uang Rp50 Juta

DELI SERDANG, Opsi.id  – Motif di balik pembunuhan seorang...

Tak Perlu Dicuci 30 Hari! Kaus Ini Diklaim Tetap Wangi Meski Dipakai Setiap Hari

AMERIKA SERIKAT, Opsi.id  – Perusahaan pakaian asal Amerika Serikat,...

Listyo Sigit Angkat Bicara soal Isu Penggantian: Tunggu Saja Keputusan Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons...

Twilite Orchestra Rayakan 35 Tahun dengan Konser Tribute The Beatles and Queen

Jakarta - Twilite Orchestra resmi mengumumkan konser akbar bertajuk...

25 OPD dan Kecamatan Adu Inovasi di Toba, Pemenang Diumumkan Saat HUT RI

BALIGE, Opsi.id  – Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong lahirnya...

Judistira Hermawan Dorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Tambah Jam Operasional TPS3R

‎Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sampah...

Pemprov DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun, Pramono: Terbesar Dari PT Multiduta Paramacentra

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima aset...

Berita Terbaru

Popular Categories