Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Arda Hatna Bahas Kebaikan, Kesabaran, dan Keyakinan di Single Matematika Tuhan Berbeda

Jakarta - Perjalanan kreatif seorang seniman sering kali berakar...

‎PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat AA Sangat Memuaskan

Jakarta - Di balik layanan air minum perpipaan yang...

Berkarya Lewat Nama ASTRI, Rahmania Astrini Rilis Single Ini Bukan Cinta

Jakarta - Penyanyi solo sekaligus penulis lagu yang telah...

Polusi Udara Makassar Memburuk, Polres Pelabuhan Bagikan 1.000 Masker Gratis

Makassar, OPSI.ID - Kualitas udara di Kota Makassar, Sulawesi...

Bupati Tolikara Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino, Ingatkan Hemat Air dan Cegah Kebakaran

TOLIKARA, Opsi.id – Bupati Tolikara, Willem Wandik, mengimbau masyarakat...

Inovasi H-CORE Mahasiswi ITPLN Raih Penghargaan, Bisa Konversi Bensin ke Hidrogen Tanpa Ganti Mesin

Jakarta — Mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN), Jasmine Aleyda...

Berita Terbaru

Popular Categories