Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Hendak Ambil Ompreng, Mobil Boks MBG Terguling di Magetan

Magetan, OPSI.ID - Mobil pendistribusi menu Makan Bergizi Gratis...

Gempa Susulan di Flores Capai 3.002 Kali, BMKG: Aktivitas Mulai Menurun

Kupang, OPSI.ID - Sebanyak 3.002 gempa susulan tercatat setelah...

3.002 Gempa Susulan Guncang Flores, BMKG Sebut Aktivitas Mulai Menurun

LABUAN BAJO, Opsi.id  — Sebanyak 3.002 gempa susulan tercatat...

Wali Kota Wesly Dorong Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga di Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Bukan Emas 74 Kg, Kubu Febrie Ungkap Barang Sitaan yang Minta Dikembalikan

JAKARTA, Opsi.id – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung...

Merasa Miskin Tapi Masuk Desil Tinggi? Airlangga Ungkap Cara Pemerintah Menentukannya

JAKARTA, Opsi.id  – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto...

Berita Terbaru

Popular Categories