Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Aliansi Masyarakat Sipil Sumut Serukan Aksi Kecam Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo di Medan

MEDAN, Opsi.id – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera...

OTT Bupati Pemalang Tambah Daftar Korupsi Kepala Daerah, Jateng Jadi Provinsi Terbanyak Terjaring KPK

JAKARTA, Opsi.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...

Survei Terbaru: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Diprediksi Kalah dari Dedi Mulyadi

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan tidak akan...

Gibran Hormati Pembentukan Kabinet Bayangan: Bagian dari Demokrasi yang Sehat

JAKARTA, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons...

Jerat dengan Utang, Pelaku Penipuan Online Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak...

Capacity Building BI Sulbar 2026, Bekal Baru bagi Wartawan Mengawal Isu Ekonomi dan Digital

Mamuju, OPSI.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi...

Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar menegaskan penghentian praktik...

Berita Terbaru

Popular Categories