Ini Aturan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk Ibadah Natal 2021

 Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 melalui Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021, yang diteken Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. 

Menteri Yaqut sebutkan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19. 

Panduan diterbitkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal Tahun 2021.

“Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing. Tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya,” terang Yaqut di Jakarta, Kamis, Desember 2021. 

“Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat ibadah pada saat Natal Tahun 2021 harus dilakukan. Kita semua mesti waspada, terlebih dengan munculnya varian baru, yakni Omnicron di sejumlah negara. Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pembatasan Ibadah dan Sistem Hybrid

Yaqut menegaskan, pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, harus dilakukan dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Desta Hengkang dari Vindes Corp, Vincent Rompies Lanjutkan Perjalanan

Jakarta - Dunia hiburan Indonesia kembali digemparkan dengan kabar...

Kepuasan Publik Anjlok, Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapat Lampu Merah

JAKARTA, Opsi.id  — Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan...

LPSK Beri Perlindungan kepada Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jakarta, OPSI.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)...

Polda Sulsel Selidiki Dugaan Setoran Pelaku Passobis kepada Oknum Polisi

Makassar, OPSI.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel)...

Peduli Kebutuhan Warga, Polres Maros Gelar Bazar Pangan Murah

Maros, OPSI.ID - Polres Maros menggelar Bazar Pangan Murah...

El Nino Ekstrem Mengancam, 2027 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas

Jakarta, OPSI.ID - Sejumlah pengamat cuaca memperkirakan fenomena El...

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Hakim: Statusnya Kini Sudah Menjadi Terdakwa

Jakarta, OPSI.ID - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta...

Prabowo: Aset Negara Dihimpun untuk Perkuat Penanganan Bencana

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terus...

Berita Terbaru

Popular Categories