Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Kembali ke Indonesia

Jakarta – Kuasa Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kliennya memang berada di luar negeri untuk menjalani perawatan medis. Dia menyatakan bahwa Indra akan tetap kembali ke Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Warda mengatakan pihaknya bakal kooperatif, terbuka dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Klien kita sedang mengalami perawatan medis di Turki. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada penyidik,” ujar Warda, dikutip Opsi pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Klien kita saudara Indra masih tetap kooperatif dan ke depan akan menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Warda menilai, Indra Kenz sebagai warga negara masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.  ia juga menegaskan bahwa tidak ada pelarangan ke luar negeri untuk kliennya.

Dalam keterangan yang sama, Warda kembali menegaskan bahwa sejauh ini yang menjerat Indra Kenz masih berupa penyelidikan.

“Dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri, sejauh ini,” tuturnya.

Indra Kenz. (Foto: Instagram/indrakenz)

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz adalah salah satu dari lima orang afiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI) karena diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Baca juga: Bukan Kabur, Kuasa Hukum Indra Kenz Jelaskan Alasan Kliennya ke Luar Negeri

Baca juga: Binomo Investasi Bodong? Indra Kenz: Mohon Maaf Kalau Teman-teman Merasa Dirugikan

Selain Indra Kesuma alias Indra Kenz, keempat orang lainnya yakni Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Boyband Kpop BTS Bakal Konser di Stadion Utama GBK Jakarta

Jakarta - Grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) resmi...

Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Tiga Pengedar Ditangkap-Gubuk Transaksi Dibakar

Deli Serdang, Opsi.id  — Petugas kepolisian mengubrak-abrik sarang narkoba...

‎Kasus Pers Diseret ke Pidana, Polda Metro Jaya Berupaya Kriminalisasi Jurnalis?

Jakarta – Dua media daring dari Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com,...

Koalisi Korban Bersurat ke Sejumlah Lembaga, Minta Pengawalan Sidang Terdakwa Risdianto Lubis

Padangsidimpuan, OPSI.ID - Koalisi korban dan keluarga korban dalam...

SDK Optimistis PT Danantara SDA Ciptakan Pasar Ekspor yang Lebih Sehat dan Stabil

Mamuju, OPSI.ID - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi...

Maguire Terkejut Ditinggal Tuchel untuk Piala Dunia 2026

London, Opsi.id - Pelatih timnas Inggris Thomas Tuchel mengumumkan...

Berita Terbaru

Popular Categories