Jakarta – Rumah Solidaritas Papua, menyatakan situasi hak asasi manusia di Papua dalam kondisi darurat.
Mereka menilai pelanggaran HAM meningkat sejak awal 2026. Mereka mendesak pemerintah segera menghentikan operasi militer serta membuka ruang dialog politik di Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers pada Rabu, 29 April 2026.
Organisasi tersebut, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Amnesty International Indonesia, KontraS, WALHI, Greenpeace Indonesia, serta lembaga lainnya.
Koalisi tersebut mengutip hasil riset Project Multatuli per Desember 2025. Menyebut terdapat sedikitnya 83.177 personel TNI dan Polri organik di tanah Papua.
BACA: KSAD Dudung Perintahkan Prajurit Rangkul KKB Papua Kembali ke NKRI
Dari jumlah itu, sekitar 56.517 personel berasal dari TNI dan 26.660 dari Polri.
Mereka juga menyoroti rencana pembangunan 25 batalyon baru di Papua pada 2026 sebagai bagian dari pembentukan 100 batalyon nasional.
Menurut koalisi, pendekatan keamanan yang terus diperluas justru memperbesar potensi konflik bersenjata dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil.


