Jakarta, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto mulai menggeber agenda besar reformasi kepolisian.
Dalam pertemuan tertutup bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026), sejumlah keputusan penting diambil.
Mulai dari pembatasan jabatan sipil bagi anggota Polri hingga penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan “bertaring”.
Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya telah menyerahkan 10 buku laporan berisi rekomendasi lengkap reformasi Polri kepada Presiden.
Laporan itu disusun setelah KPRP melakukan serangkaian dialog dengan lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, internal kepolisian, hingga turun langsung ke sejumlah daerah.
“Yang kami laporkan itu menyangkut keseluruhan policy reform dan policy alternative yang bisa dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal,” kata Jimly.


