GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

Jakarta, Opsi.id – Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Polri yang dijadwalkan memasuki tahap pengambilan keputusan pada Selasa (9/6/2026).

Koalisi masyarakat sipil tersebut menilai proses pembahasan revisi UU Polri berlangsung terlalu cepat dan tidak memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi publik.

Dalam rilis yang diterima, GIAD menyebut Komisi III DPR RI berencana menuntaskan pembahasan tingkat pertama pada hari ini sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna untuk pengesahan menjadi undang-undang.

Menurut GIAD, sejak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 20 Mei 2026, pembahasan revisi UU Polri berlangsung secara kilat.

Komisi III mulai membahas RUU tersebut pada 25 Mei 2026 dan menggelar sejumlah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelum pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 4 Juni 2026.

“Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu setelah DIM diserahkan, pembahasan sudah dinyatakan selesai dan hari ini langsung diambil keputusan tingkat pertama,” kata Jeirry Sumampouw, mewakili GIAD dalam keterangannya.

Baca juga: 4 Mahasiswa Gugat Frasa “Gangguan Ketertiban” di UU Polri

Koalisi tersebut mempertanyakan keseriusan pembahasan RUU Polri karena waktu yang tersedia untuk membahas DIM dinilai sangat terbatas, yakni hanya dua hari kerja.

Selain itu, berbagai masukan yang disampaikan dalam RDPU disebut tidak terlihat menjadi bagian penting dalam proses pembahasan substansi RUU.

GIAD juga menyoroti tertutupnya akses publik terhadap dokumen dan perkembangan pembahasan revisi UU Polri.

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan prinsip partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Publik benar-benar tidak dianggap dan disingkirkan dari proses pembahasan RUU Polri,” kata Jeirry.

Dalam pernyataan sikapnya, GIAD menyampaikan tiga tuntutan utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

‎DPRD DKI Kebut Pasal di Ranperda Siskesda, Concern Pangkas Waktu Antrean Pasien RS

‎Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI...

Ketua PSSI Mamuju Jagokan Portugal dan Prancis Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Mamuju, OPSI.ID - Menjelang perhelatan Piala Dunia 2026, euforia...

‎Politisi PKS Suhud Alynudin Resmi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

‎Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna pengangkatan...

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sulbar Satukan Polri dan Masyarakat Lewat Turnamen Catur

Mamuju, OPSI.ID - Suasana kompetitif namun penuh keakraban mewarnai...

Jaga Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Fokus Pengamanan Jam Sibuk

Mamuju, OPSI.ID - Kepadatan arus lalu lintas pada jam...

Singo Edan Rombak Skuad, Tiga Nama Dicoret untuk Musim 2026/2027

Malang, OPSI.ID - Arema FC mulai melakukan pembenahan skuad...

Resmi Melatih Persija, Ini Jejak Rekam Shin Tae-yong

Jakarta, Opsi.id  - Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong...

Berita Terbaru

Popular Categories