MK Tolak Gugatan Pedoman Rehabilitasi Narkotika, Permohonan Alpin dan Rekannya Dinilai Kabur

JAKARTA, Opsi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan Alpin dan I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 147/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan Mahkamah menemukan ketidakjelasan dalam petitum yang diajukan para pemohon, khususnya terkait subjek hukum yang diminta untuk memperoleh rehabilitasi.

Menurut Mahkamah, para pemohon dalam petitumnya meminta agar ketentuan Pasal 103 ayat (1) huruf a dan huruf b UU Narkotika diterapkan terhadap penyalahguna narkotika.

Namun, pada saat yang sama mereka justru tidak menyertakan frasa “pecandu narkotika” yang menjadi subjek utama dalam norma yang diuji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Risiko Kesehatan, Ini Ancaman Terbesar bagi Suporter

JAKARTA, Opsi.id – Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

Komisi B DPRD DKI Dorong BUMD Jakarta Maksimalkan Aset untuk Tingkatkan PAD

Jakarta - Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Basri...

Soroti Pungli, Justin PSI: Pemprov DKI Harus Belajar dari Evaluasi SPMB 2025

Jakarta - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun...

Kevin Wu PSI Kritisi Indikator Kinerja Bapenda Pemprov DKI yang Belum Dirilis

Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari...

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Diduga Terkait Korupsi Program MBG Rp1 Triliun

JAKARTA, Opsi.id  – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Prediksi Piala Dunia 2026: Ronaldo Bidik Rekor, Inggris Hadapi Ujian Berat Kontra Kroasia

JAKARTA, Opsi.id  – Laga Piala Dunia 2026 akan menghadirkan...

Berita Terbaru

Popular Categories