Pemkab Selayar Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Selayar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar, Sulawesi Selatan melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021 menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung dari 14 sampai 27 Desember 2021.

Status tersebut diturunkan pasca adanya gempa dengan magnitudo 7,4 di Larantuka NTT selasa 14 Desember 2021.

Sejauh ini BPBD Kabupaten Selayar baru mencatat adanya enam orang korban, yang mana lima orang mengalami luka ringan dan satu orang luka berat. Selain itu tercatat juga sebanyak 345 unit rumah yang mengalami kerusakan.

“Selain dampak tersebut, BPBD juga mencatat sejumlah fasilitas umum terdampak, antara lain sekolah tiga unit, Masjid rusak berat dua unit, rumah dinas kades rusak berat satu, pelabuhan rakyat satu, balai warga satu, dan gudang rusak ringan dua,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulis.

Akibat gempa ini, sebanyak 3.900 jiwa mengungsi. Para pengungsi ini di sebar ke 17 titik lokasi. Titik-titik tersebut berada di Mintu`u (6 titik) Lambego (6 titik), Larawu (3 titik), Puncak Majapahit (1 titik), dan Lagundi (1 titik). Saat ini, BPBD masih melakukan pendataan untuk warga yang mengungsi pada 30 titik di Kecamatan Pasimaranu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories