Pengemudi Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Maut KRL di Bekasi

Termasuk penjaga palang pintu perlintasan, pengemudi taksi, masinis KRL, dan saksi ahli.

Pengemudi taksi dijerat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Taksi Green SM mogok di tengah perlintasan akibat gangguan sistem kelistrikan, lalu dihantam KRL yang melintas.

Imbas benturan itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Indonesia, dari Bintaro hingga Bekasi Timur

Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kembali ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek sehingga korban jiwa bertambah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Manuel Neuer Kembali dari Pensiun, Masuk Skuad Jerman untuk Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id - Kiper veteran Manuel Neuer resmi kembali...

Kapolda Sulbar Tinjau Lokasi Rest Area dan Pos Pelayanan di Pana Mamasa

Mamasa, OPSI.ID - Guna memastikan pelayanan kepolisian menjangkau seluruh...

Jonatan dan Zaki Melaju ke Perempat Final Malaysia Masters 2026, Lima Wakil Lain Kandas di 16 Besar

KUALA LUMPUR, Opsi.id  — Dua tunggal putra Indonesia, Jonatan...

Panen Pekarangan Pangan Lestari, Pengendara Taat Lalu Lintas dapat Sayur Gratis

Mamuju, OPSI.ID - Semangat mendukung ketahanan pangan sekaligus mengapresiasi...

SDK Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua DPD Demokrat Sulbar di Musda 2026

Mamuju, OPSI.ID - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai...

Cristiano Ronaldo Raja Gol Kualifikasi Piala Dunia, Messi Tempel Ketat

Jakarta, Opsi.id - Megabintang Cristiano Ronaldo tercatat sebagai pemain...

Daftar Juara Piala Dunia dari Masa ke Masa, Siapa Penguasa Berikutnya di 2026?

Jakarta, Opsi.id - Ajang FIFA World Cup selalu menghadirkan...

Neymar Cedera Betis, Absen Bela Santos Jelang Piala Dunia

Jakarta, Opsi.id - Bintang Neymar dipastikan mengalami cedera betis...

Berita Terbaru

Popular Categories