Pria di Makassar Buron Usai Mencabuli Bocah 11 Tahun

Tanggal:

Makassar – Seorang pria berinisial G 40 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena mencabuli bocah usia 11 tahun yang merupakan tetangganya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah menjebak korban bermain game online dan memberinya uang.

“Pelaku mengajak korban dan di iming-imingi main game di handphone. Kemudia korban diberi uang,” kata Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Makassar Muslimin, Senin 24 Januari 2022.

Dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada Kamis 20 Januari 2022 lalu. Pihak korban awalnya melaporkan aksi G ke PPPA Makassar.

Korban kini dalam pengawasan Unit PPPA Makassar. Pendampingan psikologis diberikan kepada korban.

“Penanganan konselin psikologinya ditangani ahli sementara berjalan terus, besok kita panggil lagi,” jelas Muslimin.

Sementara G sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Sejauh informasi yang diterima PPPA, G dinyatakan buron.

“Masih dalam pengejaran polisi, pelakunya masih buron, belum ditangkap,” pungkas Muslimin. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...