Bahkan, dirinya yang datang secara resmi sebagai anggota DPD RI tetap tidak diizinkan merapat ke pulau-pulau tersebut.
“Saya sendiri yang datang secara resmi pun tidak boleh masuk, dan saya sedang proses ini. Beberapa pulau yang ada di Nias, baik bersama pihak Kepolisian dan lain-lain, termasuk tentu dengan pihak Imigrasi,” tegasnya.
Ia meminta Kepala Kanwil Imigrasi Sumut untuk mengusut siapa saja orang asing tersebut, apa aktivitas mereka, dan apakah seluruh proses keimigrasian mereka sesuai prosedur.
Penrad mengaitkan hal ini dengan isu pertahanan dalam negeri. Mengingat pernah dibahas dalam diskusi panitia pemekaran Provinsi Nias bersama unsur TNI dan Polri.
“Kita tidak mau kecolongan, karena ini menyangkut pertahanan negara” katanya.
Penrad Siagian menyatakan bahwa seluruh temuan ini akan menjadi bahan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wakil Menteri yang rencananya digelar dalam waktu dekat.
“Khususnya nanti masuk sidang ini. Kita akan bertemu dengan Pak Menteri atau Pak Wamen yang biasanya berganti untuk melakukan RDP dengan kita. Paling tidak saya punya bahan untuk menyampaikan terkait hal ini,” jelasnya.
Penrad Siagian Berkomitmen Cegah TPPO
Sebagai penutup, Penrad menegaskan komitmennya untuk terus mencegah anak-anak muda Sumut menjadi korban TPPO. Sejak pertengahan tahun lalu, ia aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial, podcast, dan pertemuan langsung.
“Saya dari sini langsung berangkat ke Sibolangit lagi dalam konteks sosialisasi, supaya anak muda di sana tidak gampang terbuai. Jangan hanya dari Facebook, sudah ada korban dari sana. Karena banyaknya yang sudah melapor ke kita,” pungkas Penrad Siagian.


