WhatsApp Diprediksi Bakal Luncurkan 5 Fitur Baru di 2022

Jakarta – Perusahaan layanan pesan singkat WhatsApp dikabarkan bakal memperbaharui sejumlah fitur pada aplikasinya, tahun 2022 mendatang. Sejumlah fitur baru yang telah dikembangkan sebelumnya, bakal diluncurkan ke penggunannya.

Aplikasi besutan Meta itu, digadang-gadang bakal dilengkapi dukungan multiperangkat, fitur sunting gambar atau edit foto, hingga fitur pengiriman media yang bisa menghilang otomatis setelah dibaca.

Berikut Opsi rangkumkan 5 fitur di aplikasi WhatsApp yang diprediksi bakal diluncurkan pada 2022 mendatang:

1. Komunitas

Mengutip sejumlah sumber, fitur Komunitas bakal disematkan di aplikasi WhatsApp dalam waktu dekat. Fungsi fitur ini, memungkinkan para penggunanya membuat grup di dalam grup yang sudah ada.

Seluruh pesan dalam sub-grup ini nantinya tetap akan dilindungi enkripsi dari ujung ke ujung.

2. Pengaturan Privasi

Aplikasi WhatsApp dikabarkan tengah menguji fitur mengenai privasi untuk para penggunanya. Fitur ini, nantinya akan bisa dinikmati pengguna baik melalui aplikasi handphone termasuk melalui WhatsApp versi Web.

Dengan adanya fitur ini, pengguna akan dapat menyembunyikan last seen, foto profil dan status dari kontak tertentu.

3. Perpanjangan Waktu Hapus Pesan

Fitur penghapus pesan pada aplikasi WhatsApp yang ada saat ini, hanya berfungsi kepada pesan yang dikirimkan sebelum waktu 1 jam 8 menit.

Namun pada tahun 2022 mendatang, aplikasi WhatsApp diprediksi bakal meningkatkan periode waktu penghapusan pesan. Fitur ini sudah terlihat pada WhatsApp beta 2.214.7.4 yang ada di versi Dekstop.

Dengan fitur ini, pesan di WhatsApp bisa dihapus dalam jangka waktu lebih dari tujuh hari.

4. Reaksi Pesan

Layanan WhatsApp diprediksi akan meluncurkan fitur reaksi pesan di 2022. Fitur ini akan memungkinkan pengguna memberi respon berupa pesan yang dikirim orang lain.

Nantinya, pengguna bisa memberikan reaksi berupa emoji seperti tertawa, terkejut, suka dan lain sebagainya.

5. Sunting Foto

Aplikasi WhatsApp berencana untuk memperbarui layanan di WhatsApp Web dengan menambahkan fitur editor foto.

Fitur ini berfungsi agar pengguna dapat menyunting fotonya saat memakai WhatsApp web di Dekstop, dan memungkinkan pengguna bisa memotong dan memutar foto mereka dari layar WhatsApp Dekstop. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories