BANDUNG, Opsi.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa melalui proses hukum.
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.
Hal itu disampaikan Pigai saat berada di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan setiap pelaku tindak kejahatan tetap harus ditangkap hidup-hidup agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” kata Pigai dikutip dari Antara.
Menurut Pigai, penangkapan hidup-hidup sangat penting untuk kepentingan penyelidikan.
Dari pelaku, aparat penegak hukum dapat menggali informasi terkait jaringan, motif, hingga akar persoalan kejahatan yang terjadi.
“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujarnya.
Pigai menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui prosedur hukum yang sah, termasuk terhadap pelaku tindak pidana.
“Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” katanya.
Baca juga: Demi Beli Sepeda Motor Pelaku Membegal Ibu dan Anak di Medan
Ia juga mengingatkan aparat keamanan untuk tetap mengedepankan stabilitas keamanan masyarakat dengan penegakan hukum yang sesuai aturan.


