Jakarta – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh memilih mengambil jalan tengah terkait dengan sengkarut Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di area parkir Gedung Perumda Pasar Jaya.
Nova Paloh mengusulkan agar pengecekan terkait kelaikan area parkir Gedung Pasar Jaya dilakukan oleh pihak konsultan.
Sebab, untuk merevitalisasi ataupun merubuhkan satu gedung tua milik Pasar Jaya, tentu saja membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Baca juga: DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square, Terindikasi Rugikan Negara Rp3 Miliar per Bulan
Politisi Partai NasDem itu menekankan, izin SLF ini sangat penting dikantongi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut dia, konsultan bisa bergerak untuk mengecek kondisi gedung dari aspek kelayakan. Semisal masih laik, maka bisa beroperasi.
Namun, bila yang ditemukan sebaliknya, mungkin pihak konsultan dapat memberi rekomendasi seperti revitalisasi atau relokasi sementara area parkir, demi menambah aspek keselamatan serta kenyamanan para produsen dan konsumen.
“Kita minta seluruh gedung yang ada di wilayah Jakarta, terutama di parkiran wilayah Pasar Jaya. Kita menginginkan ada semacam pengecekan dari pihak konsultan terhadap gedung-gedung itu, apakah masih laik apa enggak,” kata Nova Harivan Paloh usai Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 20 Mei 2026.
Terapkan cashless, cegah kebocoran PAD
Nova juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta harus mulai fokus terhadap aspek digitalisasi di area perparkiran wilayah Jakarta, agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Temuan Pansus DPRD DKI: Pasar Asemka Tak Kantongi SLF dan Kantor Ajinomoto 17 Tahun Acuhkan Izin SLF
Ia menekankan, agar tidak terjadi dobel pembayaran, maka harus diterapkan transaksi cashless atau metode transaksi pembayaran tanpa menggunakan uang tunai.
Dengan metode ini, menurut dia, maka besaran retribusi parkir hingga berapa lama kendaraan parkir, dapat dipantau secara real time.
“Tidak boleh nantinya ketika misalnya di depan tap-in, tapi keluar bayarnya pakai cash. Nah ini enggak boleh. Ini harus dipantau real time,” katanya.
Ia tidak memungkiri, apabila tidak ada perubahan sistem, maka sikap tegas berupa penyegelan terkait sengkarut parkir dan SLF seperti di Kawasan Blok M Square oleh DPRD DKI akan terulang.
“Kemarin kan juga sudah ada penyegelan. Artinya, ini memang ranahnya di Pasar Jaya, tapi yang dipihakketigakan gitu kan,” kata Nova Harivan Paloh. []


