ICJR: Anggaran Operasional Bapas Rp 0 Jadi Alarm Bahaya Reformasi Sistem Peradilan Pidana

JAKARTA, Opsi.id  – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi tidak tersedianya anggaran operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Hal tu sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Komisi XIII DPR RI.

“Ini merupakan sinyal serius bagi masa depan reformasi sistem peradilan pidana Indonesia, kata Direktur ICJR Erasmus A.T. Napitupulu, Selasa (9/6/2026).

Erasmus menyebut, persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah administratif atau teknis penganggaran.

Melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam arah kebijakan penegakan hukum nasional.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi paradoks di tengah upaya pemerintah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023.

Dan pembahasan KUHAP baru yang diklaim mengusung pendekatan hukum modern, berorientasi hak asasi manusia, serta mengurangi ketergantungan pada sistem pemidanaan kolonial.

Baca juga: GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

“Dalam paradigma pemidanaan modern, Bapas bukan lagi lembaga pelengkap, melainkan institusi sentral yang berperan dalam pelaksanaan pidana alternatif, pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan, dan reintegrasi sosial,” ujar Erasmus.

Erasmus menilai, tanpa dukungan anggaran yang memadai, tujuan reformasi pemidanaan untuk mengurangi penggunaan pidana penjara dan memperluas alternatif pemidanaan berpotensi sulit diwujudkan.

Selain itu, ketiadaan anggaran operasional juga dinilai dapat memperburuk persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (overcrowding) yang selama ini menjadi masalah kronis di Indonesia.

Menurut dia, salah satu strategi utama mengatasi kelebihan penghuni lapas adalah memperkuat mekanisme pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial melalui Bapas.

“Apabila fungsi-fungsi tersebut tidak dapat berjalan optimal karena keterbatasan anggaran, maka kecenderungan penggunaan pidana penjara akan semakin meningkat dan masalah overcrowding akan terus berulang,” ujarnya.

ICJR juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran berpotensi mengganggu pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Grup Band PERAUKERTAS Comeback dengan Single Retrowave Joki Cinta

Jakarta - Grup band PERAUKERTAS resmi memperkenalkan single terbaru...

Tiara Andini Comeback Lewat Ballad Tulang dan Nadi

Jakarta - Setelah menutup era album Edelweiss dan showcase...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Polisi dan Damkar Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 2 Hektare di Maros

Maros, OPSI.ID - Kebakaran lahan warga terjadi di Dusun...

Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset...

Gila! Kue Pernikahan Ini Beratnya 500 Kg, Dibuat 4 Bulan dengan 33.000 Kelopak

JAKARTA, Opsi.id  — Sebuah kue pernikahan raksasa karya pastry...

Monetisasi YouTube Makin Sulit, Syarat Jam Tayang Naik Jadi 8.000 Jam

JAKARTA, Opsi.id  — YouTube memperketat syarat monetisasi bagi kreator...

Berita Terbaru

Popular Categories