ICJR: Anggaran Operasional Bapas Rp 0 Jadi Alarm Bahaya Reformasi Sistem Peradilan Pidana

JAKARTA, Opsi.id  – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi tidak tersedianya anggaran operasional Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Hal tu sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Komisi XIII DPR RI.

“Ini merupakan sinyal serius bagi masa depan reformasi sistem peradilan pidana Indonesia, kata Direktur ICJR Erasmus A.T. Napitupulu, Selasa (9/6/2026).

Erasmus menyebut, persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah administratif atau teknis penganggaran.

Melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam arah kebijakan penegakan hukum nasional.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi paradoks di tengah upaya pemerintah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023.

Dan pembahasan KUHAP baru yang diklaim mengusung pendekatan hukum modern, berorientasi hak asasi manusia, serta mengurangi ketergantungan pada sistem pemidanaan kolonial.

Baca juga: GIAD Desak DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Polri

“Dalam paradigma pemidanaan modern, Bapas bukan lagi lembaga pelengkap, melainkan institusi sentral yang berperan dalam pelaksanaan pidana alternatif, pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan, dan reintegrasi sosial,” ujar Erasmus.

Erasmus menilai, tanpa dukungan anggaran yang memadai, tujuan reformasi pemidanaan untuk mengurangi penggunaan pidana penjara dan memperluas alternatif pemidanaan berpotensi sulit diwujudkan.

Selain itu, ketiadaan anggaran operasional juga dinilai dapat memperburuk persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (overcrowding) yang selama ini menjadi masalah kronis di Indonesia.

Menurut dia, salah satu strategi utama mengatasi kelebihan penghuni lapas adalah memperkuat mekanisme pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial melalui Bapas.

“Apabila fungsi-fungsi tersebut tidak dapat berjalan optimal karena keterbatasan anggaran, maka kecenderungan penggunaan pidana penjara akan semakin meningkat dan masalah overcrowding akan terus berulang,” ujarnya.

ICJR juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran berpotensi mengganggu pemenuhan hak-hak klien pemasyarakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Banda Neira Resmi Merilis Video Klip Single Bertajuk Ajariku Jadi Berani

Jakarta - Duo musik independen Banda Neira kembali menegaskan...

Kevin Aprilio Gandeng Widy Vierratale di Single Solo Bertajuk Berharap

Jakarta - Musisi dan komponis kenamaan tanah air, Kevin...

Krisis Identitas Musik Makassar, Saat Selera Lokal Tergerus Tren

MAKASSAR, OPSI.ID -- Panggung musik di Kota Makassar dinilai...

Akal-Akalan Provider Internet: Kuota Sudah Dibayar, Mengapa Masih Boleh Hangus?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Sambut Konser 30 Tahun UNGU, Vedra dan Gerald Rilis Ulang Lagu Tercipta Untukku

Jakarta - Lagu ikonis milik grup musik Ungu, "Tercipta...

Duovertime Angkat Dinamika Dunia Kerja Modern di Single Ga Pernah End

Jakarta - Dinamika kehidupan profesional di perkotaan sering kali...

Menteri PKP Maruarar Sirait Genjot Kinerja BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

KAI Properti Sulap Aset Seluas 2.500 Meter Persegi di Jakpus Menjadi Lapangan Padel

Jakarta – KAI Properti mengembangkan aset di Jalan Ir....

Berita Terbaru

Popular Categories