Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer, Megawati Singgung Hukum Poco-poco

Jakarta, Opsi.id – Andrie Yunus menolak bersaksi di Pengadilan Militer. Koalisi masyarakat sipil menegaskan tidak ada satu pun pihak yang dapat memaksa aktivis KontraS itu.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai penolakan tersebut merupakan hak Andrie sebagai korban yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Penolakan tersebut merupakan hak Andrie Yunus selaku korban yang dilindungi hukum, dan tidak ada entitas yang dapat memaksanya memberikan kesaksian,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

BACA: Empat Oknum TNI Akui Siram Air Keras Aktivis Andrie Yunus untuk Efek Jera

Ardi juga menyoroti adanya ancaman pidana yang disampaikan hakim Mahkamah Militer terhadap Andrie apabila tidak hadir sebagai saksi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem peradilan militer.

“Ini menjadi pertanda bahwa reformasi peradilan militer adalah sebuah keharusan, setelah hampir dua dekade mengalami stagnasi yang berdampak pada praktik impunitas,” katanya.

Sejak awal, Andrie Yunus disebut telah menyatakan penolakan agar kasusnya disidangkan di pengadilan militer.

Ia bahkan menyampaikan mosi tidak percaya kepada publik pada 3 April 2026. Serta mengajukan hal tersebut dalam uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi.

Ardi menilai sikap majelis hakim yang mengancam sanksi pidana terhadap Andrie berpotensi menjadikannya korban untuk kedua kalinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Weird Genius Rilis Your Side Bareng Novia Bachmid, Eksplorasi Musik Tradisional Sumba

Jakarta - Weird Genius lagi-lagi bikin gebrakan seru di...

Manchester United Permalukan Brighton 3-0 di Kandang, Bruno Fernandes Bersinar

Jakarta, Opsi.id - Manchester United tampil dominan saat membungkam...

Fabio Asher Sukses Viral Lewat Single Aku Berjanji

Jakarta - Fabio Asher lagi-lagi bikin hati banyak orang...

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Wesly, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71

Pematangsiantar, Opsi.id - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar...

Real Madrid Gelar Pemilihan Presiden Pertama dalam 20 Tahun

Madrid, Opsi.id - Real Madrid CF dipastikan akan menggelar...

RSUD Padangsidempuan Geger, Keluarga Pasien Tewas Usai Lompat dari Lantai Empat 

Padangsidempuan, Opsi.id - Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, 50% dari Laba Bersih

Jakarta - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Persero) Tbk....

Berita Terbaru

Popular Categories