Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer, Megawati Singgung Hukum Poco-poco

Jakarta, Opsi.id – Andrie Yunus menolak bersaksi di Pengadilan Militer. Koalisi masyarakat sipil menegaskan tidak ada satu pun pihak yang dapat memaksa aktivis KontraS itu.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai penolakan tersebut merupakan hak Andrie sebagai korban yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Penolakan tersebut merupakan hak Andrie Yunus selaku korban yang dilindungi hukum, dan tidak ada entitas yang dapat memaksanya memberikan kesaksian,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

BACA: Empat Oknum TNI Akui Siram Air Keras Aktivis Andrie Yunus untuk Efek Jera

Ardi juga menyoroti adanya ancaman pidana yang disampaikan hakim Mahkamah Militer terhadap Andrie apabila tidak hadir sebagai saksi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem peradilan militer.

“Ini menjadi pertanda bahwa reformasi peradilan militer adalah sebuah keharusan, setelah hampir dua dekade mengalami stagnasi yang berdampak pada praktik impunitas,” katanya.

Sejak awal, Andrie Yunus disebut telah menyatakan penolakan agar kasusnya disidangkan di pengadilan militer.

Ia bahkan menyampaikan mosi tidak percaya kepada publik pada 3 April 2026. Serta mengajukan hal tersebut dalam uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi.

Ardi menilai sikap majelis hakim yang mengancam sanksi pidana terhadap Andrie berpotensi menjadikannya korban untuk kedua kalinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB di New York

‎Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA, Arief Nasrudin,...

Kapten PSM Makassar Rizky Eka Pratama Dipanggil Timnas Indonesia

Makassar, OPSI.ID - Kapten PSM Makassar, Muh. Rizky Eka...

Bea Cukai Makassar Pantau Harga Rokok di Gowa, Takalar, dan Maros

Makassar, OPSI.ID - Kantor Bea Cukai Makassar melakukan pemantauan...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Segera Pasang E-Trap, Tingkatkan PAD dari Sektor Perparkiran

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Vietnam Masuk Emerging Market, Indonesia Diminta Tak Kehilangan Daya Tarik bagi Investor Global

‎Jakarta - Kenaikan status Vietnam dari frontier market menjadi...

Ahli Waris Priyo Budisantoso Belum Terima Pembayaran dari ACT, Kasusnya Bergulir ke Jalur Hukum

‎Jakarta — Konflik hukum antara ahli waris mendiang Priyo...

KPK Bidik Belasan Aset Mewah Ipda Yayat dalam Pusaran Suap Bupati Bekasi

Bekasi, OPSI.ID - Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat...

Berita Terbaru

Popular Categories