BAKUMSU: Ada 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Selama Mei 2026

Lima Isu Utama

Dalam laporannya, BAKUMSU mengelompokkan dugaan pelanggaran HAM tersebut ke dalam lima isu utama.

Pertama, persoalan ketenagakerjaan yang meliputi dugaan PHK sepihak, eksploitasi pekerja, intimidasi terhadap buruh, hingga penyekapan pekerja sektor informal.

Organisasi itu menilai negara belum optimal melindungi hak-hak pekerja dari tindakan sewenang-wenang perusahaan.

Kedua, maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Pelanggaran HAM di Sumut Selama April 2026 Naik, Aktor Negara Dominan Terlibat

BAKUMSU menyoroti kasus pekerja migran yang mengalami penyiksaan di Malaysia serta dugaan praktik “mail-order bride” yang melibatkan perempuan asal Sumatera Utara.

Kasus-kasus tersebut dinilai sebagai bentuk perbudakan modern yang menunjukkan lemahnya pengawasan negara.

Ketiga, kebebasan pers.

BAKUMSU mencatat adanya dugaan penjemputan paksa terhadap seorang jurnalis oleh pihak yang diduga melibatkan oknum TNI, serta lambannya penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis lain.

Organisasi itu menilai kondisi tersebut mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Keempat, hambatan akses terhadap keadilan.

Baca juga: Warga Dairi Minta Komnas Perempuan dan Komnas HAM Desak Pencabutan Izin Lingkungan PT DPM

Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan kriminalisasi terhadap advokat.

Lambannya proses penyidikan perkara hingga bertahun-tahun, serta putusan pengadilan militer yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kelima, pelanggaran hak perempuan dan anak.

BAKUMSU menyoroti penahanan seorang ibu yang masih menyusui bersama dua anak balitanya.

Penghentian penyidikan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga, serta kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Padangsidimpuan.

BAKUMSU mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah meningkatkan perlindungan HAM.

Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku, serta memastikan hak korban untuk memperoleh keadilan dan pemulihan dapat dipenuhi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories