Menurut Andi, sangat mustahil jika Polres Padang Lawas tidak mengetahui berapa banyak barang bukti rokok ilegal yang disita.
“Penggerebekan rokok ilegal ini terkesan tidak transparan. Sepertinya Kasatreskrim menutupi kasusnya ke publik sehingga tidak disampaikan jumlah barang bukti yang disita,” kata Andi.
Ia menilai penggerebekan rokok ilegal ini terkesan ecek-ecek dan pencitraan semata agar dilihat Satreskrim Polres Padang Lawas bekerja.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sulbar Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal
“Bagaimana mungkin melakukan penggerebekan rokok ilegal, tapi tidak diketahui siapa yang punya. Jadinya, seperti barang tak bertuan. Atau, Kasatreskrim diduga sengaja mengaburkan nama pemiliknya untuk mempermudah bernegoisasi ‘di bawah tangan’,” kata Andi.
Untuk itu, Andi meminta Polres Padang Lawas transparan menangani kasus penggerebekan rokok ilegal tersebut.
“Kita minta Kapolres dapat menyampaikan secara keterbukaan jumlah barang bukti yang diamankan kepada publik tanpa harus ditutup-tutupi,” pungkasnya. []
Penulis: Rahmat Hidayat

