Simalungun - Muncul desakan dari masyarakat agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, bernama Esron Sinaga dicopot atau diganti.
Desakan itu disampaikan ke Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga alias RHS dan Ketua DPRD Simalungun oleh gerakan mahasiswa dan pemuda Simalungun (Gemapsi) melalui sebuah surat terbuka.
Dalam surat terbuka yang diterima Opsi pada Kamis, 9 Februari 2023, Ketua Gemapsi Anthony Damanik mengatakan, Esron Sinaga dilantik sebagai Sekda Simalungun pada 15 September 2021.
Sejak saat itu, banyak masalah yang dibuatnya. Diantaranya, pada Jumat, 15 November 2021 saat rapat koordinasi pendeta, penginjil dan Pimpinan Majelis Jemaat Distrik 2 GKPS, Esron yang tidak diketahui apa kapasitasnya dalam kegiatan gereja tersebut memberikan kata sambutan. Akibatnya, beberapa pendeta walk out meninggalkan ruangan.
Berkurangnya jumlah APBD Kabupaten Simalungun dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar Rp 95 miliar. Ini adalah mungkin satu-satunya terjadi di Indonesia.
Pernyataan Asisten Komisioner KASN, Kusen Kusdiana yang menyatakan adanya pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, pada penonjoban 19 jabatan pimpinan tinggi pratama dan pelantikan delapan orang pejabat eselon II.
Sebagai Ketua Panitia Seleksi Direksi PDAM Tirta Lihou, Esron dianggap tidak cermat dan gagal. Karena yang terpilih mengundurkan diri setelah sebulan dilantik. Ini kemudian menutup kesempatan orang lain yang lebih baik.
Baca juga: Surat Edaran Kutip Ayat Kitab Suci, Seorang Pejabat di Simalungun Dicopot
Heboh dan viralnya kejadian pada 5 Januari 2022 saat istri Bupati Simalungun ikut melantik pejabat eselon II Kabupaten Simalungun.
Karena dianggap Ketua PKK bisa melantik pejabat eselon II Kabupaten Simalungun, dimana hal ini adalah tanggung jawab Sekretariat Daerah.
Kurangnya etika Esron saat berkomunikasi dengan staf dan ASN Pemkab Simalungun. Begitu juga terhadap awak media cetak dan online, dimana Esron kerap menyampaikan jawaban dengan bahasa Toba yang belum tentu dimengerti oleh semua ASN dan awak media.
Viralnya pemberitaan dan pernyataan yang menyatakan adanya dugaan kuat potongan anggaran kegiatan pada Sekretariat Daerah yang dananya ditransfer ke rekening milik Esron Sinaga.
Esron dinilai gagal membina dan memberikan contoh yang baik dan benar kepada seluruh ASN Kabupaten Simalungun, sehingga kerap masih terjadi pungutan-pungutan liar pada OPD di Pemkab Simalungun.
Baca juga: Didata Penerima BSU 600 Ribu, Bupati Simalungun Maafkan Kepala BPJS Siantar
Esron Sinaga setelah menjabat sekda pernah memimpin rapat soal kawasan hutan di Silou Kahean, tetapi dia sendiri tidak mengetahui bagaimana kondisi hutan di daerah tersebut.
Dia juga disebut kerap melakukan kesalahan-kesalahan redaksional administrasi persuratan yang membuktikan rendahnya kualitas SDM-nya dan ketidakcermatan yang berdampak buruknya Pemkab Simalungun.
"Demi kebaikan Pemkab Simalungun dan masyarakat Simalungun dengan ini kami meminta DPRD Simalungun memberikan pertimbangan peninjauan kembali jabatan Sekda Esron Sinaga," kata Anthony.
Dia juga mendesak Bupati Simalungun mengganti Esron Sinaga sebagai Sekda dan memberikan kesempatan kepada yang lebih baik dan berkompeten.
Esron yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, tidak memberikan respons meski yang bersangkutan sudah membaca surat terbuka yang dikirimkan Opsi kepadanya. []