Selengkapnya PP 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, Batu Bara hingga Sawit Wajib Melalui BUMN

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang pengecualian.

Pelaku usaha yang memiliki perjanjian dengan pemerintah terkait investasi, divestasi, serta kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri memperoleh pengecualian dari ketentuan ekspor melalui BUMN.

Regulasi Berpengaruh

Pemerintah menilai kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Sekaligus memastikan komoditas strategis nasional tidak hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga mendukung kebutuhan domestik dan agenda hilirisasi.

Baca juga: Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

PP Nomor 24 Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu regulasi ekonomi paling berpengaruh tahun ini.

Karena menyentuh langsung sektor batu bara, sawit, dan industri logam yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.

Pelaku usaha dan investor kini menunggu aturan turunan serta penunjukan BUMN yang akan menjalankan fungsi sebagai eksportir atau perantara tunggal dalam tata kelola baru.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola ekspor komoditas SDA strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diatur oleh masing-masing menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian terkait sesuai dengan kewenangannya,” bunyi Pasal 5 PP 24/2026 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2026 ini. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Mikha Tambayong dan Rayi Putra Kolaborasi di Single Jalan Tengah

Jakarta - Kolaborasi terbaru antara Mikha Tambayong dan Rayi...

Clever Moose Awali Era Arabic Genre Bending Lewat Single Dhabab Dhini

Jakarta - Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi berbagai kota...

Ryan Gosling Resmi Diumumkan Sebagai Pemeran Ghost Rider

Jakarta - Ryan Gosling akhirnya resmi diumumkan sebagai pemeran...

Kena Sanksi Privasi, TikTok Didenda Rp126,5 Miliar di Korea Selatan

Jakarta - Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan kembali...

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Solo, Minta Kader PSI Tetap Solid

SOLO, Opsi.id– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang...

Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan...

Ibu di Deli Serdang Terkena Tikaman Pisau Usai Lerai Anak Bertengkar

Deli Serdang, Opsi.id – Seorang ibu di Desa Naga...

Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Jakarta, Opsi.id  – Advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK,...

Berita Terbaru

Popular Categories