Selengkapnya PP 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, Batu Bara hingga Sawit Wajib Melalui BUMN

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang pengecualian.

Pelaku usaha yang memiliki perjanjian dengan pemerintah terkait investasi, divestasi, serta kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri memperoleh pengecualian dari ketentuan ekspor melalui BUMN.

Regulasi Berpengaruh

Pemerintah menilai kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Sekaligus memastikan komoditas strategis nasional tidak hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga mendukung kebutuhan domestik dan agenda hilirisasi.

Baca juga: Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

PP Nomor 24 Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu regulasi ekonomi paling berpengaruh tahun ini.

Karena menyentuh langsung sektor batu bara, sawit, dan industri logam yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.

Pelaku usaha dan investor kini menunggu aturan turunan serta penunjukan BUMN yang akan menjalankan fungsi sebagai eksportir atau perantara tunggal dalam tata kelola baru.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola ekspor komoditas SDA strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diatur oleh masing-masing menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian terkait sesuai dengan kewenangannya,” bunyi Pasal 5 PP 24/2026 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2026 ini. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PSIM Yogyakarta Pecat Pelatih Jean-Paul van Gastel, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, OPSI.ID - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama...

Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi BNI Percepat Penyaluran KPR FLPP Rumah Subsidi

Jakarta – Bank Negara Indonesia (BNI) mempercepat penyaluran Kredit...

Dorong PT 5 Persen, Sekjen Golkar Fokus Tambah Kursi DPR Dibanding Menang Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Aksi Prajurit TNI di Makassar Bagi-bagi Masker Gratis ke Warga

MAKASSAR – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar turun...

Dosen ITPLN Suroso Isnandar Jadi Dirut Baru PLN, Ini Harapan Kampus

Jakarta – Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Mentas di Hari Pertama Synchronize Fest 2026, The Changcuters Singgung Karhutla

Jakarta - Panggung festival musik kerap kali menjadi ruang...

Berita Terbaru

Popular Categories